Jakarta, CNN Indonesia
—
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra segera membebaskan para narapidana yang pernah tergabung dalam organisasi Jamaah Islamiyah (JI).
Keputusan ini menyusul pembubaran organisasi yang terkait kegiatan terorisme itu. Yusril berkata proses pembebasan sedang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Terhadap para aktivis JI yang kini sedang menjalani pidana, Kemenko Kumham Imipas segera berkoordinasi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan Kementerian HAM untuk mendata semua napi tersebut,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (23/12).
Yusril mengatakan pendataan sedang dilakukan terhadap napi JI. Dengan demikian, pemerintah tahu mana narapidana anggota JI yang sudah harus mendapat pembebasan bersyarat, dan mana yang harus didorong untuk segera mengajukan grasi kepada presiden.
Dia berkata ada juga kemungkinan pemberian amnesti ataupun abolisi. Hal itu akan berlaku bagi narapidana JI yang sudah dipidana maupun yang sedang dalam proses.
“Proses amnesti dan abolisi kini sedang dirumuskan. Insyaallah sudah dapat dilaksanakan di bulan-bulan pertama tahun 2025 nanti,” ujarnya.
Yusril menjelaskannya hal ini adalah bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, Prabowo memberi keringanan hukuman bagi sejumlah tahanan, baik warga negara Indonesia maupun warga negara asing, secara selektif.
“Beliau adalah tipe manusia tanpa dendam kepada orang lain, baik persoalan pribadi apalagi menyangkut kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah tokoh senior JI mengumumkan pembubaran organisasi tersebut pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat. Enam belas orang tokoh itu menyatakan komitmen untuk meninggalkan kekerasan dan ekstremisme serta mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan itu diikuti deklarasi pembubaran Jamaah Islamiyah di Surakarta, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/12). Sekitar 1.400 orang anggota JI menyatakan kembali ke NKRI.
JI selama ini dikenal sebagai organisasi ekstremis Islam. Mereka bertujuan mendirikan negara Islam di Asia Tenggara. Kelompok ini berdiri sekitar 1990-an dan merupakan pecahan dari Darul Islam (DI).
Tokoh JI yang terkenal adalah Abu Bakar Ba’asyir. Kelompok ini bertanggung jawab atas sejumlah aksi terorisme, termasuk serangkaian pengeboman gereja di Indonesia yang menewaskan 18 orang. Begitu pula serangkaian pengeboman di Manila yang menewaskan 22 orang.
(dhf/tsa)