Wasekjen PDIP: Wajar Bu Megawati Sebut Nama Penyidik AKBP Rossa

Liputan6.com, Jakarta – Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhie soroti penggeledahan advokat Partai PDI Perjuangan, Donny Tri Istiqomah.

Pria yang akrab disapa Adhie sangat prihatin dengan adanya intimidasi terhadap keluarga Donny Tri Istiqomah. Karena itu, dia menilai sangat wajar bila Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri sampai menyebut nama penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti.

“Bagi kami, sebagai sesama kader partai merasa prihatin apa yang dialami dengan adanya intimidasi keluarga Saudara Donny. Wajar kalau kemudian Ibu Mega sampai menyebut nama AKBP Rossa. Karena pemeriksaan Donny selama 4 jam di depan istri dan anaknya yang berusia 6 tahun sehingga bisa merusak mental psikologi anak dan istri Donny,” kata Adhie dalam keterangan tertulis, Sabtu (20/7/2024).

“Satu sisi kita memahami Ibu Megawati dengan jiwa keibuannya merasa geram terhadap perilaku intimidasi yang dilakukan AKBP Rossa bersama 16 orang anggotanya yang membawa laras panjang, sudah seperti menggerebek gembong narkoba,” tambah Adhie.

Lebih jauh, Adhie memberi satu informasi baru kepada masyarakat mengenai AKBP Rossa. Menurutnya, Rossa sendiri sebenarnya pasti mengetahui budaya dan kultur kebiasaan para kader PDIP. Sebab Rossa masih keponakan dari Haryanto, anggota DPR terpilih dari PDIP untuk periode 2024-2029.

“Hal yang menarik untuk teman-teman pers ketahui bahwa AKBP Rossa ini merupakan keponakan dari Bapak Haryanto, calon anggota DPR RI terpilih pemilu 2024 dapil Jateng 3 yang juga pernah jadi bupati Pati 2 periode dari PDI Perjuangan. AKBP Rossa ini anak dari kakak ipar Pak Haryanto yang juga saat ini bertugas sebagai kepala desa di Kabupaten Pati,” beber Adhie.

2 dari 2 halaman

Nilai Kemanusiaan

Ditanya lebih jauh mengenai harapannya dalam kasus yang ditangani penyidik KPK, Adhie mengatakan pihaknya hanya berharap para penegak hukum tetap menunjung tinggi nilai kemanusiaan serta asas praduga tak bersalah.

“Harapan ke depan seluruh penegak hukum harus menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dan azas praduga tak bersalah sehingga tidak perlu lagi adanya intimidasi kepada keluarga,” pungkas Adhie.



Sumber : Liputan 6