Utang Jatuh Tempo di Awal Pemerintahan Prabowo Tembus Rp 800 T, Ini Sebabnya


Jakarta

Utang pemerintah yang jatuh tempo pada 2025 mencapai Rp 800,33 triliun. Artinya, utang inilah yang ditanggung pemerintahan presiden terpilih Prabowo Subianto.

Meski demikian, Direktur Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Deni Ridwan menilai, selama pasar keuangan baik utang itu masih bisa dikelola.

“Ibu (Menteri Keuangan) menyampaikan kemarin kan selama pasar keuangan kita baik, selama confident dari masyarakat, dari investor bagus itu sesuatu yang masih bisa kita manage,” katanya di Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dia mengatakan, rata-rata utang yang jatuh tempo per tahun antara Rp 600-700 triliun. Utang yang jatuh tempo menembus Rp 800 triliun karena ada utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan pandemi COVID-19.

“Biasanya itu sekitar Rp 600 sampai Rp 700 triliun, cuma tahun depan itu kan jatuh tempo karena ada SBN yang diterbitkan dalam rangka penanganan pandemi COVID jadi sebagian sekitar Rp 100 triliun yang dimiliki oleh Bank Indonesia (BI),” katanya.

Dia mengatakan, persoalan utang ini juga telah dibicarakan dengan BI. Dengan demikian, kata dia, diharapkan dapat memberikan solusi terbaik.

“Jadi ini sesuatu hal yang bisa dibicarakan, sudah ada timnya dari pemerintah dengan BI untuk kita mendiskusikan bagaimana kita menangani SBN yang jatuh tempo tahun depan, yang sebetulnya diterbitkan dalam rangka untuk penanganan pandemi, supaya nanti bisa mendapatkan solusi terbaik, di satu sisi juga dalam rangka menjaga untuk sustainabilitas fiskal kita,” terangnya.

(acd/ara)

Sumber : Detik Finance