Usai Putusan MK, Ganjar: Kami Siapkan Kader Maju Pilkada, Tunggu Pengumuman

Liputan6.com, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora terkait Undang-Undang Pilkada. Hasilnya, sebuah partai atau gabungan partai politik dapat mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD, tentunya dengan syarat tertentu.

Menanggapi hal itu, Ketua DPP PDIP Ganjar Pranowo mengatakan, partainya telah mempersiapkan kader-kadernya untuk maju di Pilkada 2024.

“Kami siapkan kader-kader untuk maju,” kata Ganjar, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (20/8).

Saat ditanya, siapa sosok yang akan diusung terutama di Pilkada Jakarta dan Jawa Tengah, Ganjar tak menjawab dengan lugas.

Dia hanya meminta agar seluruh pihak menunggu pengumuman resmi.

“Sudah disiapkan, tunggu pengumuman,” ujar dia.

2 dari 3 halaman

Sampaikan ke Megawati

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Eriko Sotarduga mengaku bakal segera menyampaikan soal keputusan MK kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Kami harus menyampaikan kabar baik ini kepada ibu ketum dan kami tentu akan berdiskusi bersama ibu ketum dan juga dengan DPP, apa yang terbaik, yang harus diputuskan oleh partai,” kata Eriko.

PDIP pun akan membahas nama calon gubernur yang akan diusung. Salah satu nama kuat yang bisa dipertimbangkan adalah Anies Baswedan.

“Apakah kemudian nama Mas Anies ini di PDIP masih akan tetap dipertimbangkan? Pernah sudah saya sampaikan bahwa pengurutan itu sudah ada. Pengurutan itu sudah ada. Bahwa ada beberapa nama,” ujar Eriko.

“Tapi memang pengerucutan pada tiga nama ini. Nah, soal siapa nanti yang diputuskan, tiga nama ini tentu tanya. Ada nggak Pak Anies di sini? Kan begitu kan? Ya, tentu dari senyum saya ini kan sudah bisa terlihat kan begitu kan,” sambungnya.

3 dari 3 halaman

Keputusan di Tangan Megawati

PDIP akan membahas secara mendalam siapa yang akan diusung di Pilkada Jakarta. Semua akan kembali pemegang keputusan ada di tangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Ya, biar nanti beliau yang mempunyai hak secara prerogatif untuk memutuskan. Apakah kami nanti bersama yang lain? Tapi sudah pasti kader, kalau ini memang Tuhan izinkan kita dengan keputusan MK ini, sudah pasti kader harus maju. Apakah dengan kader yang lain, dengan kader partai lain, ataukah dengan katakan non-parpol, ya seperti Pak Anies,” imbuh Eriko.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com



Sumber : Liputan 6