Tok! Komisi XI DPR Setujui Anggaran BI 2025 Rp 31,49 T


Jakarta

Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran tahunan Bank Indonesia (RATBI) 2025. Adapun total anggaran itu terdiri dari, pertama penerimaan operasional sebesar Rp 31,49 triliun.

Dalam penyusunan ini, Bank Indonesia (BI) menyusun ATBI 2025 mengacu pada asumsi makroekonomi yakni dengan pertumbuhan ekonomi tahun depan 5,25%, inflasi 2,59% dan nilai tukar rupiah Rp 15.285.

“Berdasarkan asumsi makroekonomi Tahun 2025 yang digunakan dalam penyusunan ATBI Tahun 2025, Komisi XI DPR RI menyetujui ATBI Penerimaan Operasional Tahun 2025 sebesar Rp 31.497.803.615.733,00,” jelas Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun dalam rapat kerja dengan BI di Gedung DPR RI Senayan, Rabu (20/11/2024).

Angka penerimaan sebesar Rp 31,49 triliun itu terdiri dari hasil pengelolaan aset valas Rp 31,40 triliun, penerimaan kegiatan kelembagaan Rp 15 miliar, dan penerimaan administrasi Rp 80 miliar.

Komisi XI DPR RI pun memminta Bank Indonesia melakukan beberapa hal. Pertama, perlu mengoptimalisasi dalam pencapaian penerimaan ATBI Operasional Tahun 2025 yang bersumber dari Pengelolaan Aset Valas agar konsisten dengan asumsi nilai tukar yang telah ditentukan dalam ATBI Tahun 2025.

Kedua, BI juga disebut perlu melakukan perumusan dan pengelolaan Penerimaan Operasional Bank Indonesia disusun secara terukur dengan memperhatikan perkembangan kondisi keuangan global, ekonomi domestik, serta kebutuhan internal yang akan dihadapi di tahun mendatang;

“Tiga, arah kebijakan pengelolaan Penerimaan Operasional Bank Indonesia disusun dengan tujuan untuk mendukung pencapaian Visi Bank Indonesia sebagai Bank Sentral Digital Terdepan dengan Tata Kelola Kuat, yang berkontribusi nyata terhadap perekonomian nasional,” terangnya.

Keempat, BI diminta dalam mengelola penerimaan operasional memperhatikan penguatan kebijakan kelembagaan yang baik dan terintegrasi untuk penguatan tata kelola, profesionalisme, dan digitalisasi dengan didukung oleh komunikasi yang efektif; dan

Kelima, Komisi XI meminta BI mengelolaan penerimaan aset valas sebagai sumber utama Penerimaan Operasional Bank Indonesia disusun untuk mendukung pelaksanaan efektivitas kebijakan moneter dalam mencapai dan memelihara kestabilan nilai Rupiah serta ditujukan untuk menjaga nilai dan kecukupan cadangan devisa serta akan terus melanjutkan transformasi kelembagaan Bank Indonesia dalam rangka menjaga sustainabilitas jumlah cadangan devisa jangka panjang.

Lebih lanjut, Misbakhun mengatakan Komisi XI DPR RI telah menyetujui ATBI Pengeluaran Operasional BI 2025 sebesar Rp 26.657.422.334.831,00. Pengeluaran operasional itu terdiri dari, gaji dan penghasilan lainnya Rp 5,6 triliun.

Selanjutnya, manajemen SDM Rp 8,6 triliun, layanan saran prasarana Rp 2,6 triliun, perumusan dan pelaksanaan kelembagaan Rp 2,5 triliun, operasional kebijakan utama Rp 2 triliun.

Lebih lanjut, program sosial, UMKM, dan stabilisasi harga dan digitalisasi Rp 673 miliar, pelaksanaan supervisi BI Rp 50 miliar, program sosial dan pemberdayaan masyarakat Rp 741 miliar. Lalu, pajak Rp 2,9 triliun, dan Cadangan Anggaran Rp 650 miliar.

Selain itu, Komisi XI DPR RI juga menyetujui Rencana Penggunaan Cadangan Tujuan (RPCT) Bank Indonesia Tahun 2025 sebesar Rp 8.160.934.189.194,00. RPCT itu terdiri dari penggantian dan atau pembaharuan harga tetap dan pengadaan perlengkapan Rp 6,3 triliun.

Kemudian, peningkatan kualitas teknologi Rp 1,19 triliun, pengembangan SDM Rp 101 miliar, penyertaan modal Rp 130 miliar, dan cadangan Rp 388 miliar.

(ada/rrd)

Sumber : Detik Finance