Jakarta, CNN Indonesia
—
Detasemen Polisi Militer (Denpom) mengklaim sedang mendalami asal-usul senjata api (senpi) yang digunakan anggota TNI Prada SA saat mengancam perempuan di Kemang, pada Jumat (17/1) kemarin.
Kapendam Jaya Kolonel Infanteri Deki R Putra menyebut kepemilikan senjata api turut diusut lantaran dalam video yang viral Prada SA terlihat sempat mengacungkan senjata.
“(Kepemilikan senjata api) semuanya akan kita periksa. Komitmen dari pimpinan, apabila ada prajurit yang melanggar dan terbukti akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (19/1).
Deki mengatakan saat ini Prada SA juga telah ditahan dan diperiksa di Denpom Jaya. Di sisi lain, ia menjelaskan pihaknya juga masih mendalami kronologi peristiwa yang sebenarnya hingga berujung ancaman penembakan itu.
“Prada SA masih tahap pemeriksaan oleh Denpom. Masih tahap pemeriksaan, kita kasih waktu tim untuk memeriksa agar tahu kejadiannya secara berurutan,” ujarnya.
Terpisah, Kapendam Siliwangi Kolonel Infanteri Davy Darma Putra mengatakan pada saat kejadian yang bersangkutan izin meninggalkan kesatuan untuk pergi ke Jakarta dengan alasan urusan keluarga.
“Kalau info dari satuannya, yang bersangkutan izin ke Jakarta untuk kepentingan keluarga. Kebetulan kan hari libur juga. Jadi Jumat sore setelah jam kantor, yang bersangkutan izin berangkat ke Jakarta,” tuturnya.
Sebelumnya aksi ancaman penembakan itu viral di media sosial. Dalam video yang beredar terlihat seorang pria mengamuk hingga mengeluarkan pistol di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan (Jaksel).
Dalam unggahannya, disebutkan peristiwa itu terjadi pada Jumat (17/1) malam. Pria yang mengancam menembak perempuan di depan kafe itu disebut mengaku sebagai anggota Kostrad, TNI Angkatan Darat (AD).
(tfq/DAL)