Target Jokowi Turunkan Kemiskinan Ekstrem 0% Sulit Tercapai


Jakarta

Target Presiden Joko Widodo (Jokowi) menurunkan angka kemiskinan ekstrem ke level 0% pada 2024 tampaknya sulit tercapai. Apalagi, sisa pemerintahan Kabinet Jokowi-Ma’ruf Amin hanya tersisa dua bulan.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengklaim Indonesia sebenarnya termasuk sukses menurunkan angka kemiskinan ekstrem. Apalagi pemerintahan saat ini masih memiliki waktu.

“Ya saya kira kita termasuk salah satu negara di dunia yang sukses untuk menurunkan kemiskinan ekstrem. Dan saya kira mudah-mudahan sih karena kita masih punya beberapa waktu,” katanya saat ditemui di Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Menurutnya, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) di awal tahun, angka kemiskinan ekstrem berada di kisaran 0,8%. Jika progresnya baik, angka kemiskinan ekstrem baru mendekati 0,5% atau 0,4% di akhir tahun. Target kemiskinan ekstrem sebesar 0% baru akan tercapai di tahun depan.

“Awal tahun kan kita di angka 0,8% ya, atau di akhir tahun lalu. Saya tidak tahu apa yang 3 bulan berikut ini, nanti mungkin di BPS. Paling tidak kalau dia turunnya cepat 0,2%, 0,3% paling tidak di akhir tahun ini Bisa mendekati 0,5% atau 0,4%. Tapi setidak-tidaknya tahun depan bisa 0%,” ungkap Suharso.

Saat dikonfirmasi soal target kemiskinan ekstrem 0% gagal tercapai di tahun ini, Suharso tidak membantah namun tidak mengiyakan. Ia hanya menjelaskan masyarakat yang naik level ke kelas menengah kini bertambah.

“Ya kita lihat pengurangannya (kemiskinan ekstrem). Kan juga ada pertambahan orang, kemarin kan kita dikatakan bahwa yang rentan bertambah. Yang kelas menengah yang akan menjadi kelas menengah Itu juga bertambah, hyang kelas menengahnya agak turun,” pungkasnya.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) periode 2020-2024, pemerintah Indonesia telah menetapkan penghapusan kemiskinan sebagai salah satu prioritas utama, khususnya penghapusan kemiskinan ekstrem. Dalam rangka mencapai target penurunan kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada tahun 2024, telah dikeluarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem.

(ily/rrd)

Sumber : Detik Finance