Jakarta
–
Hari ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono meresmikan implementasi layanan elektronik di 29 kantor pertanahan (kantah) di Jawa Tengah. Pria yang akrab disapa AHY ini pun menekankan pentingnya transformasi digital dalam bidang pertanahan.
AHY mengatakan digitalisasi di bidang pertanahan bukan untuk mengikuti tren atau hanya untuk membuat kesan keren. Dia bilang transformasi digital dalam bidang pertanahan merupakan sebuah tuntutan zaman yang harus dilakukan.
“Mengapa kita gencar melakukan transformasi digital? Bukan karena ikutan tren global, bukan karena keren-kerenan serba digital serba elektronik, karena memang tuntutan zaman sekaligus tuntutan dari pelayanan publik harus bisa jawab melalui transformasi digital melalui alih media dari serba fisik, serba konvensional menjadi serba elektronik,” kata AHY yang disiarkan secara daring melalui akun Youtube Kementerian ATR/BPN, Jumat (12/7/2024).
Dia pun membeberkan manfaat yang didapatkan masyarakat dengan penerapan digitalisasi ini. Pertama, masyarakat dapat dengan mudah melakukan pengurusan administrasi pertanahan. Masyarakat dapat dengan mudah, efisien dan cepat dalam mengurus administrasi pertanahan.
Kedua, masyarakat dapat terhindar dari praktik-praktik yang dapat menimbulkan kerugian. AHY menilai banyak kasus pemalsuan dokumen sertifikat tanah lantaran belum terdata dengan database kementerian/lembaga. Melalui digitalisasi ini, AHY menjamin masyarakat akan jauh lebih aman dan terhindar dari praktik tersebut.
“Makin cepat makin efisien dan menghindarkan praktik-praktik yang merugikan konsumen dalam hal ini masyarakat, termasuk dunia usaha dan merugikan negara. Banyak sekali kasus pemalsuan dokumen terhadap dok konvensional. Dengan elektronik kam berharap semakin aman dari potensi tersebut karena masuk dalam database,” jelasnya.
Dia berharap program sertifikasi elektronik semakin diketahui masyarakat luas. Sebab, dia mengklaim pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah dan semakin ramah bagi masyarakat.
“Kami berharap program sertifikasi elektronik semakin diketahui masyarakat luas dan pentingnya melakukan sosialisasi. Insya Allah pelayanan pertanahan makin mudah, efisien dan akan semakin baik untuk masyarakat,” terangnya.
Sebagai informasi, implementasi layanan elektronik di kantah merupakan salah satu upaya Kementerian ATR/BPN untuk mengejar target 120 juta bidang tanah pada 2024 dan 126 juta bidang tanah pada 2025 pada program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL). Per Juli 2024, sebanyak 114,5 juta bidang tanah sudah terdaftar dan sebanyak 92,1 juta bidang tanah yang mempunyai sertifikat.
(kil/kil)