Suntik Mati PLTU Diminta Hati-hati, Ini Alasannya


Jakarta

Rencana suntik mati Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) batu bara perlu dilakukan secara hati-hati. Rencana tersebut tak lain demi mengejar target nol emisi karbon pada tahun 2060.

Menurut Penasihat Khusus Presiden Prabowo Subianto urusan Energi, Purnomo Yusgiantor suntik mati PLTU dapat dilakukan pada pembangkit-pembangkit PLN terlebih dahulu. Meskipun hal itu tetap perlu memperhatikan pembiayaan yang disebutnya cukup besar.

“Yang pasti bisa dilakukan dulu adalah PLN. Atau Independent Power Producers (IPP), yang dia itu swasta tapi kontraknya sudah habis, itu bisa. Nah yang PLN ini kalau itu mau digantikan, ke renewable energi, tentu butuh dana,” katanya saat ditemui di Jakarta, Kamis (28/11/2024).

Setelah itu baru lah suntik mati dilakukan kepada PLTU milik swasta. Meskipun proses tersebut perlu juga dilakukan secara hati-hati dan tidak boleh sembarangan.

Purnomo mengingatkan kasus yang terjadi sekitar 1997 atau pada masa pemerintahan Presiden Soeharto. Kala itu Indonesia menandatangani perjanjian yang memutus kontrak 27 PLTU milik swasta yang justru menyeret Indonesia ke pengadilan internasional.

“Yang punya swasta itu kita harus hati-hati juga. Once kontrak itu belum selesai diputus, kita punya pengalaman tahun 1997. Waktu itu ada 27 listrik swasta distop sama IMF zaman Pak Harto, apa yang dilakukan mereka? The contract is the law between two parties. Dibawa ke arbitrase internasional, kalah kita,” bebernya.

“Begitu kalah, di luar negeri kita kalah, dan kalau itu international court, dia akan ambil aset-aset yang di luar. Waktu itu aset yang mau diambil aset Pertamina. Itu saya kira lesson learn,” sambung Purnomo.

Isu lain yang perlu diperhatikan adalah ketersediaan energi yang perlu dijaga. Purnomo menyebut perlu ada investasi baru di sektor energi bersih untuk menghindari pemadaman listrik.

“Kalau ini ditutup kan diganti yang baru, kalau nggak nanti bisa blackout, isunya kan isu kemasyarakatan. Jadi mesti hati-hati. Jadi kalau sudah tutup PLTU, diganti dengan investasi baru untuk non PLTU kan butuh dana, nah itu perlu dipikirkan juga walaupun itu PLN. Tapi its possible untuk bisa dilakukan,” tutupnya.

(ily/kil)

Sumber : Detik Finance