Jakarta
–
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mulai mencairkan gaji ke-13 kepada Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI/Polri dan pensiunan. Sampai Senin (3/6) pukul 16.00 WIB, total realisasinya mencapai Rp 21,12 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) Kementerian Keuangan Deni Surjantoro mengatakan total jumlah pembayaran gaji ke-13 untuk ASN Pusat dan TNI/Polri sebesar Rp 10,89 triliun untuk 1.655.294 pegawai.
“Secara keseluruhan jumlah satuan kerja (satker) yang sudah dibayarkan sebanyak 8.423 (61%) dari 13.755 satker. Jumlah K/L yang sudah mengajukan Gaji-13 sebanyak 81 K/L (96,43%) dari 84 K/L,” kata Deni dalam pernyataan resmi, Selasa (4/6/2024).
Lebih rinci dijelaskan, gaji ke-13 untuk PNS telah dibayarkan sebesar Rp 5,04 triliun kepada 709.573 pegawai. Kemudian, pembayaran kepada PPPK sebesar Rp 298 miliar untuk 74.707 pegawai, anggota Polri sebesar Rp 3,18 triliun untuk 441.521 personel, dan prajurit TNI Rp 2,36 triliun untuk 429.493 personel.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga sudah mencairkan gaji ke-13 Rp 10,23 triliun untuk 3.116.364 pensiunan dari total 3.565.422 pensiunan (92,69%). Pencairan tersebut disalurkan melalui PT Taspen sebesar Rp 8,9 triliun untuk 2.647.698 pensiunan, serta PT Asabri senilai Rp 1,33 triliun untuk 468.666 pensiunan.
“Untuk ASN daerah masih menunggu pencairan di bulan Juni 2024,” tutur Deni.
Besaran gaji ke-13 tahun 2024 ditetapkan berdasarkan komponen penghasilan yang dibayarkan pada Mei 2024. Komponen tersebut terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tambahan penghasilan.
Bagi penerima pensiun yang berasal dari aparatur negara sekaligus dari pejabat negara, maka gaji ke-13 dibayarkan satu yang nilainya paling besar. Sementara bagi pensiun sendiri sekaligus penerima pensiun janda/duda, maka gaji ke-13 dibayarkan keduanya.
(aid/kil)