Jakarta, CNN Indonesia
—
Tim kuasa hukum Edy Rahmayadi, Bambang Widjojanto (BW) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) menyebutkan sejumlah dugaan keterlibatan aparat, PJ gubernur, hingga penyelenggara pemilu untuk memenangkan Bobby Nasution dan Surya di pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatera Utara 2024.
Bambang Widjojanto alias BW menjadi kuasa hukum Edy dalam sidang PHPU kepala daerah Sumut lewat perkara nomor 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1), yang dipimpin Ketua MK, Suhartoyo.
“Pilkada Gubernur Sumut unik dan ikonik, karena ada salah satu calon gubernurnya adalah anak menantu mantan Presiden ketujuh Republik Indonesia,” kata BW.
“Itu sebabnya frasa kata cawe-cawe seolah dihidupkan dan menjelma menjadi kekuatan yang mendekonstruksikan amanat pasal 18 ayat 4 UUD 1945 juncto pasal 22E UUD 1945,” imbuhnya.
BW mengungkap sejumlah dugaan cawe-cawe untuk memenangkan Bobby selama tahapan pilkada. Dimulai dari pergantian Pj Gubernur oleh Agus Fathoni di tengah persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
Usai pergantian tersebut, menurutnya, foto Bobby dan Agus kata BW terpampang di mana-mana dalam berbagai kunjungan dan safari. BW menilai kunjungan yang dihadiri ribuan masyarakat itu sebagai kampanye terselubung yang menggunakan uang APBD.
“Itu adalah kampanye terselubung yang dilakukan Bobby guna menaikkan elektabilitasnya melalui dana APBD. Semua dilakukan begitu seronok, safari dakwah ditumpangi politik nir-integritas,” katanya.
BW juga mengungkap surat yang dikeluarkan Kejaksaan setempat pada 21 November agar setiap KPPS meng-input suara seluruh TPS. Ada pula Pj Bupati Tapanuli Selatan yang didampingi Kanit Narkoba Polres menginstruksikan agar seluruh kepala sekolah memilih Bobby.
“Pilgub Sumut memang beda, unik dan ikonik, ada cawe-cawe, ada dinasti, ada calon bernama Bobby, serta pelanggaran asas, dan prinsip pemilihan,” katanya.
Tim Bobby Nasution buka suara
Yudha Johansyah selaku Wakil Ketua Tim Pemenangan Bobby Nasution-Surya menegaskan Pilgub Sumut sudah berjalan dengan semestinya tanpa ada cawe-cawe untuk memenangkan Bobby-Surya.
“Terkait dengan tuduhan yang didalilkan pihak kuasa hukum Edy Rahmayadi ya silahkan saja. Nantikan pembuktian di persidangan. Dan putusannya ada di hakim konstitusi. Tapi saya tegaskan enggak ada cawe-cawe itu. Pemilu sudah berjalan semestinya, ” ujar Yudha kepada CNNIndonesia.com.
Tak hanya itu, Yudha juga menepis tudingan BW yang menyebutkan Pj Gubernur Sumut Agus Fathoni membawa Bobby Nasution safari ke daerah daerah di tengah persiapan PON XXI Aceh-Sumut 2024.
“Itu kan pas kegiatan di Medan, Bobby sebagai Wali Kota Medan yang diajak. Nanti di persidangan aja kita lihat sama sama, kami sudah siapkan jawaban, ” sebutnya.
Yudha menyebutkan pihaknya juga sudah menunjuk kuasa hukum untuk menghadapi gugatan tim Edy Rahmayadi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Sumut di MK.
(thr/fnr/DAL)