Jakarta
–
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menjadi sorotan publik belakangan ini terkait Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Apalagi, Basuki sempat menyatakan menyesal terhadap polemik Tapera di masyarakat yang hingga kini belum mereda
Pernyataan tersebut disampaikannya usai rapat dengan Komisi V DPR, Kamis (6/6/2024).
“Menurut saya pribadi, kalau memang ini belum siap kenapa kita harus tergesa-gesa. Harus diketahui, APBN sampai sekarang ini sudah Rp 105 triliun dikucurkan untuk FLPP, untuk subsidi bunga. Sedangkan untuk Tapera ini, mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul Rp 50 triliun. Jadi effort-nya dengan kemarahan ini saya pikir saya nyesel betul, saya nggak legowo lah,” ujar Basuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
Sehari kemudian, Basuki sempat ditanya kembali soal maksud pernyataan menyesal yang dia lontarkan. Namun, Basuki tidak menjawab lugas.
Dalam salah satu kalimat pernyataannya, Basuki mengatakan akan menyampaikan masalah Tapera ini kepada Presiden.
“Saya kira mungkin saya orangnya begitu ya, tapi saya akan manut aturan, saya akan laporkan pada presiden,” kata Basuki yang juga Ketua Komite Tapera di Kantor Kementerian PUPR, Jumat (7/6/2024).
Di sisi lain, Basuki menilai kegaduhan di masyarakat terkait Tapera muncul karena persoalan kepercayaan.
Oleh sebab itu, dia memastikan dana yang dihimpun melalui Tapera tidak digunakan dalam proyek infrastruktur.
“Kalau infrastruktur saya jamin apalagi yang dibangun PUPR pasti tidak (pakai dana Tapera),” tegasnya.
Selain itu, Basuki menambahkan, program perumahan yang disokong dana APBN adalah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Kredit Pemilikan Rumah Subsidi Selisih Marjin (KPR SSM), hingga Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).
Mulai dari 2015 sampai 2024, menurut Basuki PUPR telah menggelontarkan Rp 105 triliun untuk program perumahan. Angka Rp 105 triliun tersebut, kata Basuki, diakumulasi berdasarkan perhitungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Itu semua dihitung Kementerian Keuangan,” kata Basuki.
(hns/hns)