Rusak! Sempat Hebohkan Simeulue, Pelaku Judi Ini Rekayasa Kasus Seolah Jadi Koban Begal

SIMEULUE – Sempat Hebohkan warga seantero Simeulue beberapa waktu lalu, IF (inisial) yang sebelumnya mengaku jadi korban begal, ternyata merekayasa kejadian tersebut. Hal itu terbongkar setelah Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan penyelidikan mendalam.

Kapolres Simeulue, AKBP Rosef Efendi, S.I.K.,M.H melalui Kasat Reskrim, IPDA Zainur Fauzi, S.H. mengatakan kasus tersebut terungkap setelah Sat Reskrim Polres Simeulue melakukan penyelidikan mendalam terhadap aktivitas IF sebelum ia mengklaim menjadi korban begal.

“Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, diketahui bahwa IF telah menghabiskan uang hasil penjualan toko sebesar Rp 3.500.000 untuk bermain judi online,” kata IPDA Zainur Fauzi, melalui pers release yang diterima media ini, Jum’at (26/07/2024).

Dijelaskannya, karena IF tidak dapat mempertanggung jawabkan uang yang telah dihabiskan tersebut, kemudian IF melukai tangannya sendiri dengan pisau cutter sebanyak dua kali dan membuat laporan palsu kepada penyidik bahwa dirinya menjadi korban pencurian dengan kekerasan.

“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini, ini lah salah satu contoh efek dari kecanduan main judi online,” ujarna.

Terkait hal itu, Kapolres Simeulue menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk menjauhi judi online dan segala bentuk perjudian lainnya.

“Mari kita jaga diri, keluarga, dan lingkungan dari bahaya judi online,” imbuhnya.

“Ini menunjukkan betapa pentingnya kami melakukan penyelidikan menyeluruh untuk memastikan kebenaran setiap laporan yang kami terima,” tambahnya.

Pihaknya berharap, kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat, agar selalu bertindak jujur dan tidak melakukan tindakan yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

Kasus tersebut, sambung IPDA Zainur Fauzi, telah menambah daftar panjang kasus-kasus yang harus ditangani oleh Sat Reskrim Polres Simeulue dengan hati-hati dan penuh kewaspadaan.

“Atas kejadian ini IF kini berpotensi menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan rekayasa dan laporan palsu yang dibuatnya,” pungkasnya. (r/q).