Respons Anindya soal Rencana PPN Naik Jadi 12% Tahun Depan


Jakarta

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie bicara tentang rencana pemerintah menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada 2025. Apa katanya?

Anindya mengatakan rencana kenaikan PPN 12% akan menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin 2024 esok hari. Persoalan ini akan dikaji secara mendalam dengan melihat dampaknya ke depan.

“Tentu ini adalah agenda-agenda yang akan dibahas sangat lama. Dan ini intinya kita dari Kadin akan menanyakan dari asosiasi, dan juga daerah, apa dampaknya,” kata Anindya, ditemui di sela-sela acara Forum Anggota Luar Biasa (ALB) Pra-Rapimnas Kadin 2024 di Hotel Mulia, Jakarta, Sabtu (30/11/2024).

Dalam prosesnya, Anindya juga akan memastikan bahwa Kadin akan berfokus pada antisipasi terhadap dampak dari kebijakan tersebut. Sebab, kenaikan PPN sendiri berpotensi akan berpengaruh terhadap aktivitas perekonomian domestik, termasuk membuat harga sejumlah produk ikut naik.

Meski demikian, langkah tersebut akan membuat pendapatan RI bertambah sehingga diharapkan proteksi terhadap negara juga bisa ditingkatkan. Pihaknya akan meninjau lebih jauh manfaat dari peningkatan pajak tersebut.

“Dan penggunaannya buat apa? Dibandingkan dengan tentunya, tambahan daripada PPN ini bisa membuat dunia usaha itu menambah suatu inilah, pungutan,” ujar dia.

“Apabila ada pemungutan di sini, apakah ada kemudahan tempat lain. Saya ingat juga ada beberapa pajak yang ditanggung pemerintah. Tapi intinya di sini lah, kami di dunia usaha bisa melihat secara utuh, sehingga ketika berkomunikasi dengan pemerintah, bisa mencari solusi yang terbaik dalam siasat kebijakan,” sambungnya.

Sebagai informasi, PPN naik menjadi 12% rencananya mulai diterapkan 1 Januari 2025. Kebijakan ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Artinya, kebijakan itu dirumuskan 3 tahun lalu.

(shc/fdl)

Sumber : Detik Finance