PUPR Jamin Dana Iuran Tapera Tidak Akan Bernasib Seperti Kasus Taspen


Jakarta

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menjamin keamanan pengelolaan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Hal ini karena ada berbagai kementerian dan lembaga (K/L) yang menjadi komite dari Badan Pengelola (BP) Tapera.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, merinci sejumlah K/L tersebut adalah Kementerian Keuangan, Kementerian PUPR, Kementerian Ketenagakerjaan, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pengelolaan dana masyarakat yang dihimpun dipastikan tepat guna.

“Komite Tapera yg terdiri dari menteri PUPR, Menkeu, Menaker dan OJK memastikan agar pemupukan oleh BP Tapera tepat,” ucap Zainal di Kantor PUPR, Jakarta Selatan, Jumat (30/5/2024).

Di sisi lain, Zainal menjamin bahwa dana yang dihimpun BP Tapera tidak akan diinvetasikan di sembarang tempat. Ia menjamin pemupukan tidak bakal berujung dugaan investasi fiktif seperti yang saat ini sedang menyasar PT Taspen (Persero).

Adapun berdasarkan catatan detikcom, diketahui Mantan Direktur Utama PT Taspen Annius N S Kosasih, pada Mei 2024 diperiksa terkait kasus dugaan korupsi investasi fiktif alias bodong.

“Jadi kalau dia (peserta Tapera) punya uang dan dilakukan pemupukan, pemupukannya tidak akan seperti kasus Taspen,” jelas Zainal.

Sementara dilansir dari situs resmi tapera.go.id. Berikut adalah susunan Anggota Komite Tapera.

Susunan Anggota Komite Tapera

Ketua: Basuki Hadimuljono, Menteri PUPR
Anggota: Sri Mulyani, Menteri Keuangan
Anggota: Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
Anggota: Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner OJK dan satu orang profesional.

Dalam catatan detikcom yang melansir dari situs resmi BP Tapera, kelima anggota komite itu punya sejumlah tugas seperti merumuskan dan menetapkan kebijakan umum dan strategis dalam pengelolaan Tapera.

Kemudian mereka juga bertugas melakukan evaluasi atas pengelolaan Tapera, termasuk di antaranya melakukan pengawasan dan pelaksanaan tugas BP Tapera, hingga melaporkan hasil evaluasi pengelolaan Tapera ke presiden.

(rrd/rir)

Sumber : Detik Finance