Jakarta
–
Presiden Prabowo Subianto menunjuk mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita Ibukota Nusantara (Otorita IKN). Informasi itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II dengan jajaran Otorita IKN.
Saat memulai rapat, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda selaku pemimpin rapat mengatakan, DPR telah menerima surat presiden terkait penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Kepala Otorita IKN.
“Perlu saya sampaikan di awal, surat presiden terkait dengan penunjukan Pak Basuki Hadimuljono telah sampai ke pimpinan DPR RI. Namun sampai dengan hari ini kita semua masih menunggu disposisi pimpinan, karena itu Otorita IKN belum memiliki kepala yang definitif,” katanya di Komisi II DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Oleh karena itu, dia mengatakan, tanya jawab pada rapat tersebut akan ditiadakan. “Sehingga saya kira sesi tanya jawab nanti mungkin kita akan tiadakan dulu, karena begitu nanti definitif kita akan undang kembali,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Basuki Hadimuljono bakal melanjutkan tugas sebagai Kepala OIKN. Sebelumnya, Basuki merupakan Menteri PUPR di era Kabinet Indonesia Maju pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Basuki ditugaskan sebagai Plt Kepala Otorita sejak Juni 2024.
“Iya,” kata Prasetyo menjawab soal nasib Basuki apakah akan diangkat jadi Kepala Otorita lagi atau tidak oleh awak media di Akmil Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10) lalu.
Ketika ditanya kapan Basuki akan dilantik jadi Kepala Otorita IKN, Prasetyo bilang belum ada jadwalnya. Hari itu, kabinet dan juga Presiden Prabowo Subianto baru saja pulang dari retreat di Akmil Magelang.
“Belum, sabar dulu, baru pulang dulu,” ujar Prasetyo.
(acd/ara)