Jakarta
– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mencatat realisasi bauran energi baru dan terbarukan (EBT) sebesar 13,93% sepanjang semester I tahun 2024.
Sementara untuk tahun depan, pemerintah menargetkan sebesar 25% bauran EBT. Untuk memacu realisasi bauran EBT, pemerintah menerapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan untuk Penyediaan Tenaga Listrik sebagai upaya mendorong pengembangan EBT.
Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kementerian ESDM Chrisnawan Anditya mengungkap, regulasi itu dibuat tidak lain dibuat untuk mengejar target realisasi bauran EBT tahun 2025.
“Apalagi kita mempunyai target share dari pada EBT 23% pada tahun 2025. Dan ini sudah di depan mata, tinggal tahun depan,” kata Chrisnawan dalam sebuah diskusi di Hotel Rafless Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Sementara sebelumnya, kata Chrisnawan, regulasi pengembangan EBT masih sebatas peraturan Menteri ESDM dan tidak bersifat menyeluruh. Karenanya, pengembangan EBT mengalami perlambatan.
“Kita sadari ternyata untuk pengembangan EBT tidak bisa dilakukan oleh Kementerian ESDM saja. Banyak faktor yang membutuhkan interaksi ataupun koordinasi dengan kementerian lainnya seperti contoh persoalan tahan, persoalan insentif, persoalan TKDN, lokal konten dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Ia pun menegaskan, pengembangan EBT juga semakin memiliki harga yang kompetitif sebagaimana yang diterapkan Pembangkit Listrik Tenaga Solar (PLTS) Terapung Cirata.
“PLTS Cirata, PLTS terapung terbesar di kita, itu harganya itu cuma 5,81 (sen). Artinya apa? Dari tahun ke tahun harga semakin menurun dan sekarang sudah banyak penawaran yang masuk,” jelasnya.
“PLTS ini juga sudah mengalami beberapa teknologi EBT, ini sudah mengalami penurunan daripada harga teknologinya itu sendiri,” tutupnya.
(kil/kil)