Pemerintah Kasih Diskon Tarif Listrik 50% Selama 2 Bulan, Ini Penerimanya


Jakarta

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengumumkan kebijakan diskon tarif listrik 50% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini berlaku untuk pelanggan listrik sampai dengan 2.200 VA.

Airlangga menyebut kebijakan ini akan berlaku selama dua bulan. Menurut Airlangga, hal ini dilakukan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga.

“Kemudian untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga dan daya listrik terpasang, di bawah atau sampai dengan 2.200 volt ampere, diberikan biaya diskon sebanyak 50% untuk 2 bulan,” kta Airlangga dalam Konferensi Pers: Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin (16/12/2024).

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut kebijakan tersebut akan dirasakan oleh 81,4 juta rumah tangga. Jumlah tersebut mencakup 97% pelanggan PLN.

“81,4 juta rumah tangga atau pelanggan, ini 97% dari pelanggan PLN masuk kategori ini, dan mereka dapat diskon tarif listrik 50% lebih murah selama dua bulan,” jelas Sri Mulyani.

Pada kesempatan itu, Airlangga juga menyampaikan insentif yang diberikan pemerintah terkait kebijakan PPN naik jadi 12%. Barang-barang kebutuhan pokok seperti minyak hingga terigu diberikan insentif 1%.

“Untuk barang kebutuhan pokok dan penting, yaitu Minyakita, dulunya minyak curah, itu diberikan 1%, jadi tidak naik ke 12%. Kemudian tepung terigu dan gula industri, jadi masing-masing tetap di 12 persen. Yang 1 persen ditanggung pokok perintah,” ujar Airlangga.

(ily/ara)

Sumber : Detik Finance