Jakarta
–
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto buka-bukaan terkait rencana insentif untuk industri padat karya. Rencana ini muncul di tengah situasi babak belurnya industri padat karya terutama tekstil.
Seperti diketahui saja, salah satu perusahaan tekstil terbesar PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) telah dinyatakan pailit. Kondisi itu mengancam karyawan di perusahaan tekstil itu yang berjumlah sekitar 50.000 orang.
“Pemerintah akan melakukan insentif khusus seperti tadi insentif khusus padat karya. Terutama untuk revitalisasi permesinan, sedang disiapkan scheme untuk kredit investasi. Tentu teknisnya nanti pasti akan dibahas dengan Kementerian Keuangan maupun dengan Perbankan, dengan Himbara,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Hotel Four Seasons, Jakarta, Minggu (3/11/2024).
Sementara ini, untuk menyelamatkan industri padat karya, sejumlah perlindungan akan dilakukan. Perlindungan itu di antaranya pemberlakuan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard.
“Baik dari Kementerian Perindustrian maupun dari Kementerian Perdagangan dalam bentuk safeguard. Jadi beberapa safeguard yang sudah jatuh tempo ini kita akan lanjutkan,” terangnya.
Sebelumnya, Airlangga memang telah mengatakan pemerintah menyiapkan kebijakan untuk melindungi industri tekstil. Hal ini disampaikan Airlangga usai bertemu Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Berbagai langkah yang dimaksud Airlangga itu mulai dari kebijakan Bea Masuk Antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau safeguard. Namun aturan-aturan ini masih dalam proses persiapan.
“Pemerintah juga menyiapkan ada beberapa langkah untuk sektor industri tekstil, termasuk kaitannya dengan safeguard dan antidumping,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu, (30/10).
(ada/kil)