Pemda Suntik BUMD Rp 11,30 T Tahun Ini, Sebagian Besar Masuk BPD


Jakarta

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkap, pemerintah daerah telah memberikan penyertaan modal daerah sebesar Rp 11,30 triliun kepada badan usaha milik daerah (BUMD). Kemendagri menyebut, sebagian besar ditujukan untuk bank pembangunan daerah (BPD).

Plh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengungkap, penyertaan modal daerah dominasi untuk BPD.

“Terkait dengan anggaran penyertaan modal selama ini oleh pemerintah daerah walaupun sebenarnya dominasinya adalah ada di BPD,” katanya dalam acara Peluncuran Roadmap Penguatan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Tahun 2024-2027, Jakarta, Senin (14/10/2024).

“Utamanya pemda pasti kalau memberikan penyertaan pasti utamanya ke bank pembangunan daerah,” tambahnya.

Dia mengatakan, penyertaan modal daerah sebesar Rp 11,30 triliun hanya untuk tahun 2024. Penyertaan modal ini berdasarkan data 546 pemerintah daerah.

“Kalau kita lihat besarannya memang sudah Rp 11,30 triliun untuk satu tahun yaitu untuk tahun 2024,” katanya.

Dia mengatakan, penyertaan modal daerah ini punya potensi dikelola oleh BPD. “Sebenarnya ini potensi untuk dikelola oleh BPD walaupun memang sebagian besar namun sebagian lain ada pada tentunya perusahaan-perusahaan di luar daripada BPD,” katanya.

(acd/rrd)

Sumber : Detik Finance