Minta PPN 12% di 2025 Dibatalkan, YLKI: Memberatkan Rakyat!


Jakarta

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tegas menolak rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Kebijakan itu disebut akan menambah beban masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan ekonomi.

“Situasi sosial dan ekonomi saat ini membuat kebijakan tersebut tidak relevan. Di masa masyarakat mengalami penurunan pendapatan dan kenaikan harga kebutuhan pokok, menaikkan PPN dipastikan memberatkan rakyat,” kata Plt Ketua Pengurus Harian YLKI Indah Suksmaningsih dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).

Jika PPN dipaksakan naik menjadi 12% pada 2025, penurunan daya beli konsumen bisa semakin buruk. Masyarakat dinilai akan menunda bahkan membatalkan pembelian barang-barang yang dikenakan PPN tinggi seperti barang elektronik, pakaian dan peralatan rumah tangga yang turut berimbas kepada pelaku usaha.

“Dampaknya, dunia usaha dan industri pun akan terimbas, dengan penurunan penjualan yang berujung pada lesunya roda ekonomi,” ucapnya.

Alih-alih membebani konsumen dengan pajak yang tinggi, pemerintah seharusnya fokus kepada peningkatan kepatuhan pajak di kalangan pengusaha kakap dan para pengemplang. Hal itu agar beban pajak tidak jatuh lagi-lagi pada rakyat kecil.

“Pemerintah seharusnya tak membebani konsumen dengan pajak yang tinggi, sementara pengemplang pajak justru tidak mendapatkan sanksi tegas,” ucapnya.

Selain itu, pemerintah seharusnya tidak membatalkan kenaikan cukai rokok dan minuman berpemanis yang seharusnya bisa menjadi alternatif untuk meningkatkan pendapatan negara tanpa membebani masyarakat luas.

“Penerapan cukai rokok dan minuman manis juga memiliki manfaat ganda, yaitu meningkatkan pendapatan dan mengendalikan dampak kesehatan. Oleh karena itu, kebijakan yang lebih rasional dan berimbang perlu diambil oleh pemerintah,” imbuhnya.

Mempertimbangkan hal-hal di atas, YLKI mengusulkan agar pemerintah membatalkan rencana kenaikan PPN 12% di 2025. Langkah itu dianggap sebagai solusi yang lebih bijaksana untuk melindungi daya beli masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi Indonesia ke depan.

“Sebagai solusi, YLKI mengusulkan agar pemerintah menangguhkan atau bahkan membatalkan rencana kenaikan PPN 12%,” tegasnya.

(acd/acd)

Sumber : Detik Finance