MenLH Hanif Kaji Kerusakan Lingkungan Akibat Pagar Laut di Tangerang


Denpasar, CNN Indonesia

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq telah menelusuri seluruh aspek terkaitĀ pagar laut misterius sepanjang 30,16 km di Kabupaten Tangerang, Banten.

Penelusuran itu mulai dari siapa yang memasang atau memiliki pagar laut misterius tersebut dan juga dari sisi pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

“Kita telusuri semua, semua bahan yang ada di media online, di media cetak, di keterangan Pak Menteri (Kelautan dan Perikanan) semuanya yang ada saat ini di-collect oleh tim penyidik lingkungan hidup dan sudah mendalami ini,” kata Menteri Hanif saat ditemui usai Rapat Koordinasi Penanganan Sampah Laut di Pulau Bali, di Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1).

Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang pagar laut tersebut dan untuk mengetahuinya perlu kajian. Dalam waktu segera, pihaknya akan meninjau langsung detilnya.

Kementerian Lingkungan Hidup juga akan melakukan langkah-langkah konkret soal pagar laut misterius itu, termasuk pendalaman data-data terkait.

“Memang di lapangan sedang terjadi dinamika. Kita ikuti langkah-langkah pengambilan sampel, kita lakukan pemanggilan para ahli juga untuk mendefinisikan apa yang sebenarnya terjadi dengan kondisi pemagaran tadi,” ujarnya.

Menurut Hanif, pihaknya serius menangani soal pagar laut misterius seperti yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto. Sementara, terkait pencemaran lingkungan dalam pemasangan pagar laut misterius, setelah rinciannya terkumpulkan akan segera disampaikan.

Kemudian, terkait pembongkaran pagar laut tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup tidak mempermasalahkannya karena menurutnya masih bisa ditelusuri terkait penyebab dari dampak lingkungan tersebut.

“Tidak masalah, kebakaran satu tahun lalu masih bisa kita forensik, tidak masalah. Jadi kita sudah lakukan antisipasi semua data kita sudah collect jadi tidak masalah. Tidak usah khawatir, kita akan selesaikan,” jelas Hanif.

Ia juga menyatakan bahwa soal pemasangan pagar laut misterius itu belum ada persetujuan dari sistem Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) di Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jadi sampai hari ini dari sistem Amdalnet kami belum ada persetujuan lingkungan yang dilakukan pada dua langkah tersebut. Jadi sudah jelas kalau tidak ada persetujuan lingkungan bisa dibayangkan sendiri,” ucapnya.

“Ini ada langkah-langkah yang harus kita perbaiki. Jadi tidak dalam konteks A dan B-nya tetapi ini memang prosedural yang harus kami jalankan. Jadi, kami sudah menurunkan tim ke lapangan,” kata Hanif.

“Dan suatu saat nanti kami akan tinjau langsung proses ini. Tetapi secara detail Pak Menteri KKP sudah menceritakan kami banyak langkah-langkah yang diambil oleh Menteri KKP, kami akan tindaklanjuti dari sisi lingkungannya. Baik dari (poisoning) lingkungannya maupun perusakan lingkungannya,” paparnya.

(kdf/wiw)



Sumber : CNN Indonesia