Menguak Kondisi Ekonomi Jakarta yang Kini Berusia 497 Tahun


Jakarta

Kota Jakarta genap berusia 497 tahun pada Sabtu (22/6) kemarin. Di ulang tahunnya ini Pemprov DKI mengusung tema ‘Jakarta Kota Global Berjuta Pesona’ sebagai bentuk peralihan status ibu kota negara menuju arah pembangunan baru menjadi kota global.

Terlepas dari itu, sudah sejak lama Jakarta telah menjadi pusat perekonomian bangsa. Bahkan sering kali Kota ini jadi kontributor terbesar terhadap perekonomian nasional. Seperti misalnya pada 2023 lalu, kontribusi ekonomi Jakarta untuk nasional mencapai 16,77%.

Lantas bagaimana kondisi ekonomi Jakarta saat ini?

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta terbaru, tingkat pertumbuhan ekonomi ibu kota pada triwulan I-2024 jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya berada di angka 4,78% (y-on-y). Sementara itu jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya, ekonomi Jakarta triwulan I-2024 tumbuh sebesar 0,65% (q-to-q).

Perlu diketahui, perhitungan pertumbuhan ekonomi Provinsi DKI Jakarta ini didasarkan pada nilai PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) atas dasar harga konstan tahun yang bersangkutan terhadap tahun sebelumnya.

Dalam hal ini nilai PDRB Jakarta atas dasar harga konstan pada triwulan I-2024 mencapai Rp 528,10 triliun. Sedangkan untuk PDRB atas dasar harga berlaku mencapai Rp 896,09 triliun.

Dari sisi produksi, lapangan usaha di bidang Administrasi Pemerintahan, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 14,16%. Sementara dari sisi pengeluaran, Komponen Pengeluaran Konsumsi Pemerintah (PKP) mengalami pertumbuhan tertinggi sebesar 30,30%.

Kemudian secara struktur ekonomi Jakarta triwulan I-2024 didominasi oleh Lapangan Usaha Perdagangan Besar dan Eceran, dan Reparasi Mobil dan Sepeda Motor sebesar 17,91%. Sementara dari sisi pengeluaran, proporsi Komponen Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga (PKRT) sebesar 61,87%.

Di luar itu, untuk tingkat inflasi di Jakarta per Mei 2024 berada di kisaran 2,08% (y-on-y) dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 104,97. Inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran tertentu.

Misalnya saja kelompok makanan, minuman dan tembakau yang naik sebesar 5,26%; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,48%; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 1,11%.

Belum lagi kelompok kesehatan yang naik sebesar 1,95%; kelompok transportasi naik 0,99%; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik 0,19%; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik 0,68%; kelompok pendidikan naik 2,18%; kelompok penyediaan makanan dan minuman naik 2,33%; serta kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 5,42%.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks hanya ada di kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,52%.

(das/das)

Sumber : Detik Finance