Jakarta
–
CEO Tesla Elon Musk menjadi sorotan jelang pemungutan suara pemegang saham yang diselenggarakan pekan depan. Pemegang saham bakal memutuskan apakah Elon Musk berhak menerima paket pembayaran miliaran dolar atau tidak.
Sebelumnya, paket gaji senilai lebih dari US$ 50 miliar atau sekitar Rp 810 triliun (kurs Rp 16.200) dibatalkan oleh hakim negara bagian Delaware. Padahal keputusan itu sudah disetujui mayoritas pemegang saham pada tahun 2018.
Dilansir dari CNN, Senin (10/6/2024), kini Elon Musk dan dewan direksi berupaya melakukan pemungutan suara ulang terhadap opsi tersebut. Dewan direksi Tesla juga berencana memindahkan basis perusahaannya dari Delaware.
Jika usulan ditolak, Elon Musk Mengancam akan mengesampingkan Tesla dan memilih mengembangkan perusahaan lain. Di sisi lain, Tesla tengah menghadapi banyak kendala termasuk harga sahamnya yang terkoreksi dalam sejak 2021, penjualan produk di bawah perkiraan, hingga profit yang semakin tergerus.
Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung Kamis mendatang dalam rapat umum pemegang saham tahunan. Sebagai informasi, 73% pemegang saham menyetujui proposal paket pembayaran US$ 50 miliar pada 2018.
Namun Kanselir Pengadilan Delaware, Kathleen McCormick membatalkan keputusan itu pada Januari tahun ini. Ia menilai ada cacat prosedural dalam pengambilan keputusan dan menyinggung kedekatan personal antara pemegang saham dengan Elon Musk.
Elon Musk dan Tesla bereaksi dengan mengajukan banding atas keputusan tersebut. Mereka langsung meminta persetujuan para pemegang saham untuk memindahkan lini bisnisnya dari Delaware ke Texas.
(ily/das)