Jakarta
–
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan peringatan keras kepada setiap kepala daerah baik di tingkat provinsi, maupun kabupaten atau kota agar mempertahankan lahan sawah produktif di daerahnya.
Tito mengatakan mungkin bakal banyak godaan berupa lobi-lobi dari pengusaha untuk mengalihkan lahan-lahan sawah jadi wilayah komersial ataupun permukiman. Dia meminta jangan sampai kepala daerah menuruti tawaran-tawaran itu, apalagi apabila lahan yang ditawarkan sangat produktif.
“Lahan sawah yang ada jangan sampai dikonversi ke penggunaan lain, misalnya untuk urusan komersial, permukiman, dan lain-lain. Ini akan buat produksi menurun kalau dikonversi, dan ini godaannya tinggi untuk rekan kepala daerah, karena memang banyak pengembang atau industri mau melobi dan lain-lain,” beber Tito dalam rapat pengendalian inflasi mingguan, Senin (15/7/2024).
Dia melanjutkan seharusnya kepala daerah lebih banyak mencari lahan untuk diolah sebagai cetak sawah baru. Lahan sawah baru bisa diinventarisir terlebih dahulu kemudian disusulkan ke Kementerian Pertanian yang memiliki program optimalisasi lahan produktif.
Bila lahan sawah produktif tidak berkurang, bahkan kalau bisa ditambah, otomatis produksi pangan khususnya beras bisa terjaga dengan baik.
“Yang jadi perhatian kepala daerah adalah tolong untuk mendorong produksi beras kita meningkat. Strategi besar masalah beras ini adalah kita usaha swasembada dengan tingkatkan produksi dalam negeri,” tegas Tito.
Tito juga berpesan agar pemerintah daerah secara cepat menindaklanjuti pemasangan pompa-pompa yang diberikan Kementerian Pertanian. Pompanisasi dinilai menjadi salah satu usaha untuk mengoptimalkan produksi pangan dengan memastikan ketersediaan air untuk area persawahan.
“Dalam waktu yang sangat urgent ini, di tengah kekeringan Pak Mentan buat program pompanisasi, pompa yang alirkan air dari sumber air ke tempat yang kering, utamanya lahan sawah,” ujar Tito.
Terakhir, Tito juga meminta agar pemerintah daerah mengawal realisasi pupuk subsidi secara langsung ke petani, khususnya pada bagian penyaluran dan distribusi pupuk subsidi di daerah.
(hal/ara)