Jakarta
–
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli hari ini melaporkan progres pembentukan formula baru perhitungan upah minimum untuk tahun 2025 kepada Presiden Prabowo Subianto. Dia mengatakan sampai saat ini masih ada beberapa hal yang belum selesai dinegosiasikan dengan buruh dan juga pengusaha soal formulasi perhitungan baru.
Khususnya usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meminta perubahan perhitungan upah minimum pada UU Cipta Kerja.
“Kami mendengarkan arahan dari Bapak Presiden. Hasilnya belum bisa saya umumkan, jadi kami masih harus merumuskan. Karena banyak pertimbangan yang kemudian kita harus perhatikan,” beber Yassierli usai melakukan pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
“Kita sudah pasti mengikuti keputusan MK. Tinggal memang kita merumuskan formula yang paling pas. Kami menerima ada masukan dari teman-teman serikat pekerja dan asosiasi pengusaha,” lanjutnya.
Usai ada putusan MK, Yassierli bilang perhitungan upah minimum memang mengalami sedikit perubahan, maka dari itu ketetapan formulasinya sedikit akan lebih lama daripada tahun-tahun sebelumnya.
Namun pihaknya menargetkan, paling cepat akhir bulan ini sudah ada keputusan upah minimum yang ajeg dan disepakati semua pihak. Hal ini juga menjadi titah langsung dari Prabowo.
Tunggu aja, saya punya target akhir bulan ini. Kemudian ya paling lambat awal bulan depannya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya bisa keluar. Dan itu tadi ya, sesudah kita mendengar arahan dari Pak Presiden,” ungkap Yassierli.
Yassierli juga menegaskan pemerintah akan mengedepankan prinsip keseimbangan dalam menentukan upah minimum. Keseimbangan yang dimaksud adalah mengupayakan adanya kenaikan upah minimum demi meningkatkan kesejahteraan buruh, di sisi lain daya saing pengusaha juga bisa dijaga.
“Ya tentulah, kita UMP ini kan filosofisnya adalah kita harus bisa menyeimbangkan. Bagaimana kita meningkatkan penghasilan dari Buruh dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” sebut Yassierli.
(hal/rrd)