Jakarta
–
Pada hari-hari pertamanya menjabat, Presiden Prabowo Subianto sudah terang-terangan ingin melawan keberadaan judi online (judol) di Indonesia. Terbaru, hal tersebut ia ungkapkan pada Rabu (23/10) lalu di Istana Presiden. Ia mengatakan jika judul adalah salah satu ancaman besar, perlu sinergi dari banyak pihak untuk memberantasnya.
“Ini harus ditopang penegakan hukum yang tidak ragu-ragu saya minta Jaksa Agung, Kapolri, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), Badan Intelijen Negara. Fokus ancaman berat kita judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan, korupsi,” ujar Presiden RI ke-8 Prabowo Subianto di Istana Negara, Rabu (23/10).
Saat ini, paparan judol tidak hanya berkutat di kalangan masyarakat saja melainkan merambah hingga lingkungan kementerian. Terbaru, Salah seorang PNS Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) ditangkap terkait judol. Sementara itu, hari ini polisi melakukan penggeledahan di kawasan Bekasi sebagai pengembangan atas penangkapan tersebut.
Terkait penangkapan pelaku judol di lingkungannya, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Angga Raka Prabowo mendukung penuh proses hukum pemberantasan judol. Dikutip dari detikInet, Angga menyebut Presiden Prabowo telah memerintahkan pemberantasan judi online. Perintah tersebut demi melindungi rakyat.
“Sesuai perintah Presiden Prabowo, kami mendukung semua proses hukum pemberantasan judi online demi melindungi rakyat,” ujar Angga kepada wartawan, Kamis (31/10/2024).
Besarnya perputaran uang judol di Indonesia sudah semakin mengkhawatirkan. Hal ini dibuktikan dengan data yang dirilis oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Berdasarkan laporan tersebut, perputaran uangnya bisa mencapai angka 100 triliun rupiah sepanjang semester I-2024. PPATK juga mencatat transaksi dari judi online pada 2023 mencapai Rp 327 triliun.
Besarnya nilai transaksi ini disinyalir merupakan efek dari promosi judol besar-besaran yang dilakukan lewat berbagai cara, khususnya melalui media sosial. Terkait hal ini, Gunawan, pelaku joget Sadbor yang baru-baru ini viral di TikTok pun dicokok polisi. Penangkapan yang terjadi pada Kamis (31/10) ini dilakukan karena Gunawan dicurigai melakukan promosi judol di sela-sela dirinya berjoget. Berdasarkan laporan detikJabar, hingga saat ini Gunawan beserta sejumlah rekannya masih ditahan oleh polisi untuk menjalani sejumlah pemeriksaan.
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan soal kabar tersebut. Menurutnya konten kreator tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim.
“Benar, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ujar Samian.
Pemerintah sebenarnya telah bertekad lama dalam menumpas judi online. Meski demikian, hingga akhir era Jokowi pun kasus judol tidak pernah hilang dari Indonesia. Lalu, bagaimana promosi judi online berkamuflase untuk masuk ke pikiran masyarakat? Diskusinya bersama Redaktur detikFinance. Ikuti juga berita terkini tentang infiltrasi judol lewat media sosial dalam Indonesia Detik Ini.
Beralih ke topik lain, segmen d’hattrick minggu ini akan banyak membahas soal Manchester United. Bukan hanya prediksi jelang pertandingan melawan Chelsea pada akhir pekan ini, tetapi juga melihat kembali keputusan manajemen saat memecat Erik Ten Hag. Tidak hanya itu, d’Hattrick juga akan membahas tentang kontroversi Ballon D’or.
Dalam episode ini, d’Hattrick akan menghadirkan Managing Director PT. Garuda Sepakbola Indonesia terkait sistem baru pembelian tiket pertandingan sepakbola nasional. Apa tujuannya? Bagaimana mekanismenya? Ikuti ulasan lengkapnya dalam d’Hattrick.
Pada penghujung sore nanti, detikSore akan menghadirkan sosok di balik bapak2id. Bagaimana cara mereka untuk membentuk komunitas sehat di dunia maya? Apa saja tantangannya? Temukan jawabannya dalam Sunsetalk.
Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.
“Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!”
(far/far)