Luhut Minta Prabowo Lanjutkan Program Revitalisasi Sungai Citarum


Bali

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta presiden terpilih Prabowo Subianto melanjutkan pembersihan program Sungai Citarum. Hal ini sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 15 Tahun 2018 tentang Percepatan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Sungai Citarum.

Luhut mengatakan pada Agustus 2024 pihaknya akan mengadakan evaluasi Sungai Citarum dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia menyebut revitalisasi hulu sungai lebih cepat dari yang ditargetkan tujuh tahun.

“Nanti, kepada presiden terpilih (Prabowo) juga, biar lihat supaya program ini tak berhenti karena banyak sungai, sumber kehidupan yang kotor. Ini sekaligus menjadi pelajaran dan mendisiplinkan bangsa kita,” kata Luhut dalam peluncuran buku Citarum Harum di The Laguna Resort & Spa Nusa Dua, Senin (20/5/2024) malam.

Luhut menegaskan program tersebut tidak boleh berhenti. Jika revitalisasi telah selesai, program ini bisa dilanjutkan ke lokasi sungai lain karena masih banyak sungai yang dianggap kurang bagus dan memberikan dampak negatif.

“Kualitas air yang jorok itu, yang masuk dalam irigasi dan juga masuk ke dalam Waduk Saguling maupun Jatiluhur (misalnya) dan ikan ada di sana, ikan makan kotoran itu, dan kita makan ikan itu, dan hasil penelitian waktu itu, itu kalau ibu-ibu masih produktif, anaknya bisa cacat,” ucapnya.

Luhut teringat almarhum Doni Monardo yang berperan besar untuk penanganan Sungai Citarum. Ia mengklaim hasil penanganan Sungai Citarum bukan hanya karena dirinya, namun juga kerja sama mulai dari bupati, wali kota, gubernur hingga tukang sampah.

“Saya ingat waktu itu dulu, Letjen Doni Monardo ditarik untuk jadi backbone di Jawa Barat karena tidak mungkin tanpa tentara ini bisa diselesaikan karena keadaannya parah,” tutur Luhut.

Luhut mengakui sampah adalah salah satu masalah yang sulit diselesaikan karena menyangkut karakter manusia. Jika memungkinkan, ia pun mendorong agar penanganan sampah ini bisa diselesaikan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Sampah itu ada cost-nya dan sampah itu dihitung agar mencukupi. Jadi dengan dana nanti, harus dimasukkan ke APBN, ya masukkan saja APBN karena sudah kita coba tidak berhasil dengan PP yang sekarang ini,” pungkasnya.

(aid/kil)

Sumber : Detik Finance