Lama Jadi Sarang Bandar, Tetangga RI Ini Mulai Larang Operasional Judi Online


Jakarta

Badan yang mengatur sektor perjudian di Filipina (Philippine Amusement and Gaming Corp/PAGCOR) akan mencabut semua izin perusahaan judi online (judol) asal luar negeri yang beroperasi di negara itu. Di mana sebagian besar perusahaan judi online asing ini berasal dari China.

Melansir dari Reuters, Selasa (23/7/2024), langkah ini diambil sebagai tindak lanjut dari perintah Presiden Ferdinand Marcos yang berkeinginan untuk menutup semua Philippine Offshore Gaming Operators (operator judi berbasis di luar Filipina/POGO).

“Tidak ada masalah dalam proses penutupan POGO karena saya bisa menggunakan masalah keamanan nasional dan perintah presiden (sebagai alasan penutupan),” ucap Ketua PAGCOR, Alejandro Tengco.

Belum lagi langkah ini juga diambil regulator setelah mendapat banyak desakan dari China. Sebab selama ini POGO banyak menargetkan warga China sebagai pelanggan mereka. Karena di Negeri Tirai Bambu itu praktik judi online semacam ini dilarang.

Sehingga menurut Tengco yang menjadi permasalahan utama saat ini bukanlah menutup perusahaan-perusahaan judi online asing tersebut, melainkan bagaimana cara mencegah perusahaan-perusahaan tersebut kembali beroperasi secara diam-diam.

Sebab selama ini pemerintah Filipina ditaksir kehilangan sekitar 23 miliar peso (US$ 400 juta atau Rp 6,48 triliun) per tahun dari biaya lisensi dan pajak atas POGO ilegal tersebut.

Sebagai informasi, industri judi online sudah ada dan di Filipina sejak 2016 lalu. Berkat undang-undang negara itu yang ‘ramah’ akan praktik perjudian, banyak perusahaan judol asing ini kemudian tumbuh subur dari tahun ke tahun.

Pada puncaknya, terdapat sekitar 300 POGO di Filipina. Namun karena pandemi dan peraturan perpajakan yang lebih ketat membuat banyak perusahaan memilih untuk beroperasi secara diam-diam alias ilegal.

Kini hanya 42 perusahaan judol asing yang beroperasi dengan izin, mempekerjakan sekitar 63.000 warga Filipina dan asing. Kondisi ini menunjukan seberapa besar industri judi online ini di negara itu yang sudah seperti sarang bandar.

(fdl/fdl)

Sumber : Detik Finance