Jakarta
–
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap tiga kapal maling ikan di perairan Selat Malaka yang diduga asal Malaysia. Potensi kerugian dari akibat pencurian ikan tersebut ditaksir mencapai Rp 16 miliar.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, mengatakan kapal pencuri ikan berbendera asing itu ditangkap oleh patroli kapal Pengawas Hiu 16.
“Saat kita amankan, mereka sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan di Perairan Selat Malaka WPP-NRI 571. Alat tangkap yang digunakan juga terlarang, yaitu trawl. Juga tanpa dilengkapi dokumen perizinan yang berlaku di Indonesia,” kata Pung, dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12/2024).
Sementara itu, Nakhoda Hiu 16 Albert Essing menjelaskan, ketiga KIA ini berhasil diamankan pada 30 November 2024. Kapal tersebut bernomor lambung KM PKFB 960 berukuran 49.80 GT, KM PKFB 1913 berukuran 68.56 GT dan KM PKBF 1916 berukuran 69.07 GT.
“Kami mendeteksi kapal yang teridentifikasi secara visual, merupakan kapal ikan yang diduga sedang melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap trawl. Kami segera dekati kapal tersebut dan melakukan pemeriksaan,” ujar Essing.
Kapal bermuatan 30-80 kilogram ikan campur tersebut, terdeteksi secara visual pada radar di Selat Malaka sedang merangsek masuk jauh ke dalam wilayah perairan Indonesia sejauh 3-5 Nautica Mile.
Essing mengatakan, potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan ditaksir mencapai Rp 16.004.582.204 (Rp 16 miliar). Kini, ketiga kapal tersebut dikawal menuju Stasiun PSDKP Belawan, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sebagai informasi, hingga November 2024 PSDKP berhasil mengamankan 212 kapal perikanan. Dari jumlah tersebut, terdapat 182 KII dan 27 KIA yang berhasil diamankan. Potensi kerugian negara yang dapat diselamatkan per tahun disinyalir mencapai Rp 3.474.854.453.419 atau hampir Rp 3.5 triliun.
Sejak awal menjabat, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan, pihaknya terus berkomitmen dan tak pandang bulu untuk memerangi praktik penangkapan ikan secara ilegal dengan berbagai kebijakan dan regulasi yang ada.
“Ini komitmen kami menjaga kedaulatan NKRI di laut secara penuh. Apalagi sangat jelas arahan dari Presiden Prabowo agar KKP fokus mengedepankan ekonomi biru di sektor kelautan dan perikanan,” kata Trenggono.
(shc/hns)