KPK Dalami Dugaan Pemerasan untuk Serangan Fajar di Pilgub Bengkulu


Jakarta, CNN Indonesia

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tujuh orang saksi untuk mendalami peruntukan uang diduga hasil pemerasan dan gratifikasi yang hendak digunakan untuk serangan fajar di Pilgub Bengkulu, Senin (13/1).

Para saksi tersebut diperiksa untuk tersangka Gubernur Bengkulu periode 2021-2024 Rohidin Mersyah dkk.

“Semuanya didalami terkait dengan kronologis permintaan uang dari dinas-dinas, pemberian uang dan sumber uang untuk dukungan pemenangan Rohidin Mersyah,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (14/1).

“Uang tersebut digunakan untuk ‘Serangan Fajar di Pilkada’ dan untuk kebutuhan logistik,” lanjut dia.

Tujuh orang saksi itu diperiksa di Polresta Bengkulu. Mereka atas nama Herwan Antony selaku Kepala BPBD Pemprov Bengkulu; Sisardi selaku Staf Ahli Gubernur Bengkulu; Meri Sasdi selaku Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Pemprov Bengkulu; dan Rainer Atu selaku Kepala Bidang SMK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

Kemudian Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Pemprov Bengkulu Yasiruddin; Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Pemprov Bengkulu Rizki Magnolia Putri; dan Kepala Bidang Pra Bencana BPBD Provinsi Bengkulu Hardenni Meidianto.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Calon Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan ajudan gubernur Evriansyah alias Anca sebagai tersangka.

Mereka sudah ditahan, dijerat dengan Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 KUHP.

Lima orang lainnya yang sempat ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK diputuskan untuk dilepas karena berstatus sebagai terperiksa atau saksi.

Mereka ialah Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Bengkulu Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu Syafriandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Provinsi Bengkulu Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu Tejo Suroso.

Dalam Pilgub Bengkulu tahun 2024, Rohidin yang berpasangan dengan Meriani melawan pasangan Helmi Hasan-Mi’an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Rohidin-Meriani kalah dari lawannya.

Sementara itu, tim penyidik KPK sudah melakukan sejumlah tindakan penyidikan berupa penggeledahan dan penyitaan barang bukti. Sebanyak 13 tempat sudah digeledah.

Rinciannya terdiri dari tujuh rumah pribadi, satu rumah dinas dan lima kantor di lingkungan Pemprov Bengkulu.

(ryn/fra)



Sumber : CNN Indonesia