Jakarta
–
Persoalan penyelundupan benih bening lobster (BBL) ke luar negeri masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Meski begitu, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mempunyai jurus untuk memberantas pelaku penyelundupan benur lobster hingga ke pengepulnya.
Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono atau Ipunk mengaku memang masih ada tantangan dan hambatan dalam proses penangkapan mafia benur lobster. Pasalnya, pelaku penyelundupan BBL yang saat ini ditangkap hanya sebagai kurir atau pengantar benur lobster ke luar negeri. Dalam proses penyidikan, para pelaku tersebut tidak dapat membocorkan lokasi atau pelaku mafia benur lobster.
“Dalam hal penyidikan biasanya kurir tersebut kita sidik kita kembangkan siapa yang suruh siapa yang memodali tersebut. Nanti akan kami sentuh sampai di sana. Memang biasanya para kurir ini tidak mau membuka. Jadi, mereka sudah didoktrin berhenti di kamu, kalau ada apa-apa berhenti di kamu. Dengan mental yang hebat itu, kita berusaha membongkar ke belakang agak kesulitan,” kata Ipunk dalam Konferensi Pers, Jakarta, Jumat (14/6/2024) kemarin.
Meski begitu, dia tidak berhenti sampai di situ. Pihaknya mempunyai strategi untuk membongkar dalang di balik penyelundupan benur lobster, yakni dengan memanfaatkan ponsel yang dimiliki kurir. Dari sana, pihaknya bisa mendapatkan informasi dan melacak mafia benur lobster.
Cara serupa juga telah dilakukan sebelumnya pada penangkapan kapal ikan asing (KIA) bernama Run Zheng 05. Kapal tersebut berkoordinasi dengan kapal Run Zheng 03 yang memanfaatkan alat tangkap terlarang berupa trawl untuk menangkap ikan di perairan Indonesia.
“Kita punya strategi bagaimana membongkar tersebut apa dari HP. Kita bisa melacak dari hp tersebut komunikasi ke mana saja. Teknologi tersebut kami miliki untuk lakukan tindakan penyidikan, seperti halnya penangkapan kapal Run Zheng semua HP ABK (Anak Buah Kapal) kami sita, oh dia komunikasi ke sana, ketahuan semua itu nanti,” jelasnya.
Di sisi lain, pihaknya juga menjalin kerja sama dengan Singapura dan Malaysia untuk memutus rantai penyelundupan benur lobster ke luar negeri. Seperti diketahui, selama ini kedua negara tersebut menjadi tempat transit penyelundupan benur lobster sebelum dikirim ke Vietnam.
“Kita sudah mencoba (kerja sama dengan Singapura dan Malaysia). Bahkan dari Singapura hadir ke pangkalan PSDKP Batam dan sepakat penyelundupan dihentikan yang lewat laut. Sekarang melambung melalui ke Malaysia. Memang si penyelundup akalnya banyak ya kita juga tidak mau mengalah begitu saja. Kalaupun mau melambung ke sana, di jalan, di gudang-gudang sudah kita libas,” imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Penanganan Pelanggaran, Direktorat Jenderal PSDKP, Teuku Elvitrasyah mengatakan dalam memberantas mafia benur, pihaknya perlu kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH) lainnya, seperti Polri dan TNI. Hal ini juga pernah dilakukannya pada saat kasus besar penyelundupan benur lobster ke Vietnam beberapa tahun silam.
“Nanti menyangkut transnational crime perlu dukungan organisasi internasional kaitannya dengan pelanggaran BBL ini. Organisasi-organisasi yang kita butuhkan kerja sama dua negara, tapi kita harus minta bantuan juga secara regional atau seluruh negara,” ujarnya.
Meskipun terdapat hambatan, pihaknya tidak akan mengalah. Dia menegaskan akan membuka semua jalur-jalur penyelundupan benur lobster ke depannya.
“Kita akan kita buka semua jalur-jalurnya. Memang menjadi tantangan penyidik, tapi tidak menjadi hambatan, kita tetap bekerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya,” jelasnya.
(ara/ara)