Kisruh Perebutan Ketum Kadin Berlanjut: Jokowi Disurati-Istana Buka Suara

Jakarta

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dalam situasi panas. Pasalnya kini ada dua Ketua Umum Kadin, pertama Arsjad Rasjid dan kedua Anindya Bakrie yang ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Sebagai langkah lanjutan, Arsjad Rasjid mengatakan akan menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.

“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” ujar Arsjad Rasjid dalam keterangannya, dikutip Senin (16/9/2024) kemarin.

Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Oleh karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.

“Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” tegas dia.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Foto: Agung Pambudhy

Arsjad Rasjid menyebut Dewan Pengurus Kadin Indonesia sedang melakukan investigasi atas pelanggaran AD/ART. Dia menyebut akan ada bukti-bukti yang sah dalam bentuk dokumen terkait kegiatan Munaslub ilegal kemarin.

“Dari hasil penyelidikan ini kami yakin akan terungkap bukti-bukti sah dan meyakinkan dalam bentuk surat-surat dan dokumen terkait persiapan Munaslub yang menunjukkan keterlibatan individu dan atau kelompok dalam lingkup Kadin Indonesia,” ucapnya.

Istana buka suara di halaman berikutnya.

Istana Kepresidenan Buka Suara

Menanggapi ramainya situasi Kadin, Istana memastikan tak ada cawe-cawe yang dilakukan Jokowi. Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan Istana menghormati mekanisme internal Kadin untuk menyelesaikan masalah.

“Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yang memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin. Tidak ada ‘cawe-cawe’ dari Presiden. Itu urusan internal Kadin,” beber Ari dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (16/9/2024) kemarin.

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana (Isal Mawardi/detikcom)Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana (Isal Mawardi/detikcom) Foto: Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana (Isal Mawardi/detikcom)

Urusan Jokowi meneken Keppres untuk pengangkatan Anindya yang sudah terpilih menjadi Ketua Umum dalam Munaslub, semuanya dilakukan sesuai mekanisme resmi yang berlaku. Penyusunan Keppres harus dilakukan melalui Kementerian Hukum dan HAM terlebih dahulu.

“Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana atau Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham,” sebut Ari.

“Sampai saat ini Kemensetneg belum menerima surat dari Menkumham terkait Kadin. Lagian hari ini masih hari libur,” lanjutnya ketika dikonfirmasi lebih lanjut apakah Kemenkumham sudah menyetor surat pembuatan Keppres untuk mengangkat Anindya.

Keterangan Anindya Bakrie

Anindya Bakrie telah ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin versi Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub), Sabtu (14/9) lalu. Membantah adanya kudeta, Anindya menjelaskan Munaslub digelar dan memutuskan dirinya sebagai Ketua Umum merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi. Hal itu sebagai respons atas tudingan jika Munaslub yang digelar sebagai upaya kudeta.

“Jadi pertama-tama, Munaslub ini adalah inisiatif dari Kadin daerah dan juga asosiasi yang bisa disebut anggota luar biasa,” katanya di Menara Kadin Jakarta, Minggu (15/9) lalu.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub Anindya Bakrie mengatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar dan memutuskan dirinya sebagai Ketua Umum merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi.Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub Anindya Bakrie mengatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) digelar dan memutuskan dirinya sebagai Ketua Umum merupakan inisiatif dari Kadin daerah dan asosiasi. Foto: Agung Pambudhy

Dia juga menegaskan, Kadin Indonesia hanya ada satu. Lewat Munaslub, Anindya ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2024-2029. Penentuan akhir untuk Ketua Umum Kadin yang resmi kabarnya akan ditentukan dari Keputusan Presiden (Keppres).

“Nah, tadi kalau pertanyaan yang kedua kurang lebih sama, tidak ada dua Kadin. Dari dulu, dan sekarang. Dan tentunya ke depannya,” tuturnya.

Sumber : Detik Finance