Jakarta
–
Mundurnya Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dan wakilnya Dhony Rahajoe, direspon banyak pihak. Di antaranya adalah Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Suharso Monoarfa serta sejumlah ekonom senior. Apa kata mereka?
Menurut Menteri PPN dan Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, ketetapan calon nama Kepala OIKN harus sesuai dengan ketentuan Perundang-Undangan. Menurutnya penetapan itu juga harus sesuai keputusan Presiden. “Ini kan ada Undang-Undang, kita ikuti lah apa yang ada di UU nya. Tapi kan di UU itu harus ada peraturan pelaksanannya, PP nya, peraturan presidennya nanti kita lihat akan seperti apa. Tapi mengutip UU kita ikuti proses yang dikatakan UU. Tapi bagaimana pelaksanaanya kita memerlukan instrumen peraturan berikutnya,” kata dia ditemui di DPR RI, Selasa (4/6/2024).
Saat ditanya apakah Menteri PUPR Basuki Hadimuljono akan menjadi Plt sampai 17 Agustus 2024, Suharso mengatakan bahwa Plt akan terus ada sampai ada nama resmi yang ditunjuk. Jadi kemungkinan Kepala OIKN akan dijabat oleh Plt sampai 17 Agustus 2024.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berjanji untuk menggelar HUT RI ke 79 di IKN, Kalimantan Timur.
“Ya menurut saya biar proses tahun 2024 ini biar jalan dulu lah karena kita kan mengejar sampai pindahnya yang secara bertahap dan pelaksanaannya 17 Agustus di IKN. Ya artinya Plt itu akan ada sampai yang definitifnya ada,” imbuhnya.
Kata Para Ekonom
Sejumlah ekonom senior yang tergabung dalam Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) juga buka suara soal kabar tersebut. Dalam agenda Diskusi Publik Hari Lahir Pancasila: Ekonomi Sudah Adil untuk Semua? secara daring, ekonom senior INDEF Didin S. Damanhuri, mengaku terkejut dengan kabar mundurnya Kepala dan Wakil Kepala OIKN. Menurut Didin, kabar ini dapat memperburuk sentimen dari investor asing dan investor nasional terhadap pembangunan IKN.
“Jadi sentimen negatif dari investor asing maupun nasional cukup tinggi sebelum ini. Maka dengan mundurnya keduanya, maka (sentimen negatif) akan semakin tinggi lagi, artinya kalau sampai sekarang belum ada proposal serius dari investor ke IKN maka akan semakin sepi lagi (investor yang mau menaruh investasi),” kata Didin, Selasa (4/6/2024).
Didin kemudian menjelaskan, bahwa mundurnya kedua pejabat tersebut berpotensi membuat pemerintahan mendatang menambah jumlah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terhadap proyek IKN. Padahal, sebagaimana janji presiden terpilih Prabowo Subianto pemerintahan mendatang hanya akan mengalokasikan Rp 16 triliun per tahun buat IKN.
Ditambah dengan isu gaji Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita tidak dibayar selama 11 bulan, Didin menilai bahwa berbagai keterangan yang ada membuat publik bertanya-tanya mengenai kelanjutan IKN.
“Ini pertanyaan, apakah (IKN) bisa akan jadi mangkrak? Saya nggak tahu nih, karena pak Jokowi kan luar biasa obsesinya supaya IKN jalan,” tuturnya.
Menanggapi pernyataan Didin, Ekonom Senior INDEF, Fadhil Hasan, menilai bahwa pemerintahan mendatang mengevaluasi total proyek IKN. Sebab, kabar mundurnya kedua pejabat teras OIKN tersebut cukup menghebohkan publik.
Di sisi lain, Fadhil mengatakan pada prinsipnya INDEF sejak awal tidak melihat bahwa pemindahan ibu kota baru menjadi solusi untuk menciptakan pemerataan ekonomi. Pembangunan IKN justru menciptakan ketimpangan baru antara IKN dengan wilayah di sekitarnya. Menurutnya, evaluasi total diperlukan untuk merasionalisasikan agar pembangunan IKN memang sesuai dengan kemampuan anggaran negara.
“Nah saya kira yang penting adalah harus ada evaluasi total tentang IKN ini,” ucapnya.
“Saya kira ini saatnya pemerintahan berikutnya, Pak Prabowo, mengevaluasi total pembangunan IKN ini,” sambungnya.
Sementara Ekonom Senior INDEF Faisal Basri, melontarkan dugaan yang lebih tajam. Dia justru menduga Prabowo tidak akan melanjutkan pembangunan IKN.
“Saya punya insting Prabowo tidak akan melanjutkan ibu kota. Mudah-mudahan. Insyallah Prabowo ingin menjaga kewarasannya,” pungkasnya.
(kil/kil)