Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyatakan setuju dengan usulan penghentian sementara pendistribusian bantuan sosial (bansos) menjelang pencoblosan Pilkada serentak, 27 November mendatang.
Hal tersebut disampaikan Tito dalam rapat bersama Komisi II DPR, Selasa (12/11/2024).
“Kemarin Pak Bima Arya, Wamen, menyampaikan bahwa teman-teman Komisi II minta agar distribusi bansos untuk ditunda sampai dengan pilkada. Kami setuju Pak, langsung setuju sekali,” kata Tito.
Menurut Tito, eksekusi penghentian bansos sementara hanya tinggal menyebarkan surat edaran saja.
“Terima kasih, ini berarti bola panasnya dari Komisi II. Kami tinggal kami smash saja. Tinggal buat surat edaran,” ujar Tito.
Ada Pengecualian
Meski demikian, kata Tito, akan ada pengecualian yakni tetap ada pembagian di wilayah-wilayah bencana.
“Kecuali daerah yang memang membutuhkan bansos karena bencana kayak Sikka. Di sana ada lebih 12 ribu orang nggak mungkin juga nggak kita kasih bansos, kemudian daerah lain,” katanya.
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Deddy Sitorus meminta Kemendagri menghentikan sementara bansos menjelang pencoblosan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Satu saran saya pimpinan, kalau bisa karena kan hanya hitungan minggu ini Pilkada kita, kalau bisa semua bansos-bansos dari pemerintah daerah dihentikan dulu sementara sampai 27 November,” kata Deddy, Senin (11/11/2024).