Kawal Putusan MK, Buruh Geruduk Kantor DPR Senayan


Jakarta

Buruh beserta mahasiswa menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Senayan, Jakarta, siang hari ini, Kamis (22/8/2024). Hal ini sebagai respons untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Terpantau di lokasi, ribuan orang telah berkumpul di Jalan Gatot Subroto, persis di depan pintu utama Gedung DPR/MPR RI. Berdasarkan informasi di lapangan, masa mulai meramaikan lokasi sekitar pukul 10.00 WIB.

Massa aksi dari kalangan buruh serta mahasiswa dari berbagai kampus hadir dilokasi. Tidak hanya itu, sejumlah Non Governmental Organization (NGO) seperti Walhi dan Greenpeace, masyarakat umum, serta sejumlah artis dan influencer juga turut hadir.

Para masa aksi membawa berbagai atribut, seperti poster-poster berisi kritik terhadap Pemerintahan Jokowi, hingga penolakan terhadap tindakan inkonstitusional DPR menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg).

Setidaknya ada dua tuntutan yang dilayangkan Partai Buruh dalam aksi kali ini, antara lain menolak sikap Badan Legislatif (Baleg) DPR RI terkait dengan UU Pilkad, dan menukung putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024.

(shc/das)

Sumber : Detik Finance