Liputan6.com, Jakarta Seorang siswa SMKN 4 Semarang berinisial GRO tewas dengan luka tembak pada bagian tubuhnya, Minggu dini hari (24/11/2024) silam, diduga dilakukan aparat kepolisian. Hal ini menuai banyak sorotan.
Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mengatakan, kasus penembakan tersebut menambah deretan dugaan penyalahgunaan senjata api, di mana korbannya bukan hanya warga sipil tapi juga anggota polisi sendiri. Menurut dia, ini perlu dievaluasi, bukan hanya terkait pengunaanya tapi pemahaman memiliki senpi tersebut.
Politikus PKB ini menuturkan, Kapolri perlu kembali mengingatkan anggotanya soal profesional dan tak melanggar hukum.
“Menjadi tugas Kapolri untuk menekankan bahwa polisi harus profesional dalam bertugas, memegang teguh etika profesinya dan tidak melanggar hukum yang ada,” kata Abdullah dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Dia menjelaskan, dalam menjalankan tugasnya, polisi baik yang memegang senjata atau tanpa senjata, tidak boleh melanggar HAM.
“Konsep HAM ini juga mesti dipahami secara menyeluruh oleh anggota polisi. Jika tidak, ya seperti yang kita lihat sekarang, oknum anggota polisi banyak melanggar HAM dan justru menjadi pelaku kejahatan dengan menghilangkan nyawa masyarakat,” ungkap Abdullah.
Pihaknya pun membuka ruang untuk memanggil pihak kepolisian di Semarang atau pun Jawa Tengah ke Komisi DPR RI terkait kasus ini.
“Komisi III akan panggil Kapolres Semarang tersebut. Bisa juga kita panggil Kapolda Jawa Tengah untuk mendapatkan penjelasan yang komperhensif,” jelas dia.
Pelajar SMK di Semarang Tewas Ditembak Polisi, Menteri HAM: Dia Siswa Baik
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO yang tewas ditembak polisi, bukanlah kelompok tawuran. Menurut Natalius Pigai, GRO merupakan siswa yang baik.
“Staf saya sudah laporkan ke saya dan siswa yang ditembak itu bukan kelompok (tawuran) ya, (dia) siswa yang baik,” kata Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/12/2024).
Pigai menyerahkan proses hukum kasus polisi tembak pelajar SMK kepada aparat penegak hukum. Pigai meyakini aparat hukum akan menyelesaikan kasus tersebut karena menyangkut keadilan masyarakat.
“Saya kan tidak menangani kasus, kementerian kami ini tidak ada hubungannya dengan urusan-urusan di pengadilan. Tugas kami menteri eksekutif,” ujar Menteri HAM.
Polri Sudah Bergerak
Sebelumnya, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) serta Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Mabes Polri langsung diterjunkan pasca-penembakan yang mengakibatkan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang meninggal dunia.
Korban berinisial GRO dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak senjata api, diduga dilakukan aparat kepolisian, yang dalilnya GRO merupakan pelaku tawuran antargangster di sekitar wilayah Simongan Semarang.
“Terkait dengan kejadian di wilayah hukum Polrestabes Semarang sudah dilakukan asistensi oleh Polda Jawa Tengah. Kemudian juga asistensi Mabes Polri juga telah dilakukan dimana tim dari Itwasum Polri, dan juga dari divisi Propam Polri telah turun,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di gedung TNCC Mabes Polri, Selasa, 26 November 2024.
Trunoyudo menuturkan, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih jauh mengenai peristiwa ini, karena tim dari Itwasum dan Propam Polri masih terus bekerja mengungkapkan penembakan terhadap siswa tersebut.
“Tentunya hasil daripada proses asistensi ini kita berharap untuk menunggu dan kami yakinkan 2 asistensi ini tentu memberikan suatu kontribusi yang tentunya hasilnya akan menjadi lebih baik ataupun objektif,” kata Trunoyudo.