Janji Pramono-Rano Guyur Rp 300 Miliar buat Pedagang Tanah Abang


Jakarta

Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Nomor Urut 3 Pramono Anung-Rano Karno berencana mengguyur bantuan modal usaha Rp 300 miliar untuk pedagang Tanah Abang.

Rencana itu disampaikan Pramono Anung dalam menjawab pertanyaan terkait penurunan omzet para pedagang di Jakarta beberapa Waktu terakhir.

“Kami telah membuat, menyiapkan Rp 300 miliar untuk membantu permodalan bagi para pedagang yang ada di Tanah Abang, terutama untuk pedagang menengah ke Bawah,” ujar Pramono dalam Debat Cagub-Cawagub DKI Jakarta di Beach City Internasional Stadium, Jakarta Utara, Minggu (27/10/2024).

Menurut Pramono kondisi sepi yang dialami para pedagang, termasuk di Tanah Abang bukan karena kualitas produk, melainkan masyarakat lebih memilih belanja online.

“Persoalan yang utama orang membeli melalui online, mereka harganya lebih murah. Untuk itu harus ada keterlibatan dari pemerintah Jakarta. Apa yang akan kami lakukan pertama kali adalah memberikan kemudahan bagi orang yang berbelanja maupun yang berjualan di Tanah Abang,” terang Pramono.

Selain itu, Pramono mengatakan, yang tidak kalah penting adalah memastikan keadilan di antara pedagang di Tanah Abang dengan para pedagang toko online. Pramono berjanji pedagang Tanah Abang akan mendapat perhatian khusus dari Pemerintah DKI Jakarta.

Di samping itu, pihaknya juga akan membuka lapangan kerja di Jakarta sejumlah 500.000 pekerjaan. Hal ini termasuk juga kemudahan bagi para UMKM untuk bisa masuk dan berjualan di Pasar Tanah Abang.

“Saya pribadi melihat persoalan paling pokok adalah di Tanah Abang perlu dibantu promosi, permodalan, kemudahan untuk masuk, dan yang lebih penting lagi adalah membangkitkan semangat untuk datang kembali ke Tanah Abang sebagai pusat grosir internasional nomor satu di Asia Tenggara,” kata dia.

“Itu akan kami lakukan dan kami sudah berdialog berbicara dengan mereka dari hati ke hati dan kami akan melakukan apa yang akan kami lakukan di Tanah Abang,” sambungnya.

(shc/hns)

Sumber : Detik Finance