Gerindra Bantah Pojokkan PDIP Soal Kenaikan PPN 12 Persen


Jakarta, CNN Indonesia

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani membantah fraksi partainya di DPR tengah menyudutkan PDIP yang dianggap balik badan soal kenaikan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025.

Muzani mengatakan Gerindra hanya mengingatkan bahwa kenaikan PPN 12 Persen merupakan amanat UU HPP yang sudah disetujui PDIP.

Enggak, saya baca semuanya, saya ikutin semuanya. Cuma teman-teman Gerindra ingin mengatakan bahwa ini kan undang-undang yang juga disetujui bersama, diinisiasi bersama,” kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senin (23/12).

“Jangan kemudian seolah-olah persetujuan bersama-sama, kemudian kesannya ya ini kan produk bersama gitu loh kira-kira,” imbuhnya.

Meski begitu, Muzani mengaku tak keberatan jika PDIP kemudian menyampaikan masukan soal kebijakan itu saat ini. Dia menganggap hal itu bagian dari dinamika berdemokrasi.

“Kalau mau beri pandangan ya pandangan saja gitu kira-kira seperti itu. Enggak, enggak, enggak [menyerang],” kata Muzani.

Muzani juga angkat suara soal peluang pemerintah kembali menurunkan PPN pada pada 2026 atau di tahun berikutnya karena RAPBN 2025 sudah disetujui. Peluang itu merujuk pada Pasal 7 ayat 3 UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang HPP.

Di dalamnya menyebutkan bahwa pemerintah dapat mengusulkan perubahan tarif tersebut dalam rentang 5-15 persen (bisa menurunkan maupun menaikkan), dengan persetujuan DPR.

Menurut Muzani, semua kemungkinan bisa terjadi. Dia memastikan bahwa Prabowo akan mengambil semua kebijakan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Ya semua kemungkinan pasti akan diambil yang terbaik oleh Pemerintah, Pak Presiden Prabowo pasti akan mengambil segala kemungkinan yang terbaik bagi rakyat,” katanya.

(thr/isn)



Sumber : CNN Indonesia