Elon Musk Dapat Jabatan di Pemerintahan Donald Trump, Ini Posisinya


Jakarta

Presiden terpilih AS Donald Trump mengajak bos Tesla, Elon Musk, ikut ambil bagian dalam pemerintahannya. Elon Musk akan ditugaskan mengurus masalah keuangan dan efisiensi anggaran pemerintah.

Dikutip dari Reuters, Rabu (13/11/2024), Trump menunjuk Elon Musk untuk memimpin Departemen Efisiensi Pemerintah (US Department of Government Efficiency). Selain Elon Musk, Trump juga menunjuk mantan kandidat presiden dari Partai Republik Vivek Ramaswamy masuk departemen tersebut.

“Musk dan Ramaswamy akan membuka jalan bagi pemerintahan saya untuk membongkar birokrasi pemerintah, memangkas aturan yang berlebihan, memangkas pengeluaran yang boros, dan merestrukturisasi Badan-Badan Federal,” kata Trump.

Trump mengatakan departemen baru tersebut akan memberikanmasukan dan bimbingan dari luar pemerintah. Meski demikian, Trump belum menjelaskan secara detail tentang lembaga tersebut. Yang jelas, departemen tersebut akan bekerja sama dengan Gedung Putih untuk mendorong reformasi struktural berskala besar.

Elon Musk diketahui menjadi salah mendukung Trump dalam Pilpres AS yang paling gigih. Ia mendapat perhatian khusus saat Donald Trump mengklaim kemenangan Pemilihan Presiden Amerika Serikat di Florida. Ia berbicara banyak mengenai sosok Musk.

“Seorang bintang telah lahir,” kata Trump tentang Musk, yang memicu sorak sorai dari kerumunan, seperti dikutip detikINET dari India Today.

Keterlibatan Musk mengkampanyekan Trump memang sangat besar. Orang terkaya dunia berusia 53 tahun itu mengubah media sosial X menjadi platform kampanye dan telah menggelontorkan sekitar USD 120 juta untuk mendukung kampanye Trump.

“Dia orang yang luar biasa. Kami menghabiskan dua minggu di Philadelphia dan berbagai wilayah Pennsylvania untuk berkampanye,” kata Trump.

(fdl/fdl)

Sumber : Detik Finance