Jakarta, CNN Indonesia
—
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan baru mengetahui kabar Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018 Awang Faroek Ishak meninggal dunia.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan pihaknya sedang mengecek kebenaran informasi tersebut.
“Kita juga baru dapat info ya. Sudah saya minta Kasatgas untuk cek kebenarannya, minta surat keterangan meninggalnya,” ujar Asep saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Senin (23/12).
“Dan kalau sudah pasti meninggal untuk diurus SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan)-nya,” sambungnya.
Informasi duka tersebut sebelumnya disebarluaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim melalui akun Instagram @pemprov_kaltim.
Masyarakat Kaltim, ucap mereka, kehilangan sosok pemimpin yang visioner dan tokoh pembangunan.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mengucapkan turut berduka cita atas wafatnya Prof. Dr. H. Awang Faroek Ishak (Gubernur Kalimantan Timur periode 2008-2013 dan 2013-2018,” demikian dilansir dari laman Instagram tersebut.
“Kami kehilangan seorang pemimpin visioner, tokoh pembangunan dan panutan yang telah memberikan dedikasi luar biasa bagi kemajuan Kalimantan Timur,” lanjutnya.
Lembaga antirasuah tengah memproses hukum kasus dugaan korupsi perizinan usaha pertambangan (IUP) di Pemprov Kaltim.
Berdasarkan sumber CNNIndonesia.com yang mengetahui penanganan kasus tersebut, KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka.
Mereka ialah Awang Faroek, Ketua KADIN Kaltim yang merupakan putri dari Awang Faroek, Dayang Donna Walfiaries Tania dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim, PT Cahaya Bara Kaltim, PT Bunga Jadi Lestari dan PT Anugerah Pancaran Bulan, dan Pemegang Saham 5 persen PT Tara Indonusa Coal.
(ryn/isn)