Makassar, CNN Indonesia
—
Polisi menangkap lima orang yang diduga menganiaya seorang pria lanjut usia atau lansia di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat, karena ditegur naik ke panggung untuk sawer biduan di sebuah hajatan.
Para pelaku yakni, Adrian (21), Ryan (18), Ardas (22), Bahrul (25), Nasril (25) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Nurdin (60).
“Iya betul, ada lima orang diduga menganiaya korban Nurdin sudah kita amankan,” kata Kapolsek Matangnga, Ipda Wijaya Sultan kepada wartawan, Minggu (19/1).
Peristiwa itu terjadi Desa Lilli, Kecamatan Matangnga, Kabupaten Polewali Mandar, saat korban bertugas sebagai ketua panitia di pesta hajatan anak dari kerabatnya.
Ketika itu, lima pelaku tersebut hendak naik ke panggung untuk memberikan saweran ke biduan yang sedang tampil dalam pesta hajatan.
“Korban melarang pelaku agar tidak naik ke panggung. Kemudian para pelaku tersinggung dengan teguran korban pada saat itu,” ungkapnya.
Setelah acara itu, lima pemuda tersebut ternyata menaruh dendam. Ketika korban bersama istrinya berboncengan sepeda motor melintas di kampung dari para pelaku, mereka langsung menyerang.
Para pelaku merasa sakit hati lalu menganiaya korban hingga mengalami luka di bagian wajah. Korban pun melaporkan penganiayaan itu.
“Korban diikuti oleh para pelaku saat melintas dan korban mengalami luka memar di bagian wajah dan tangan. Setelah kita mendapatkan laporan korban, petugas langsung melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Wijaya menerangkan dari penyelidikan diketahui salah satu identitas pelaku, sehingga petugas berkoordinasi dengan keluarga para pelaku agar menyerahkan diri ke pihak kepolisian.
“Para pelaku diantar oleh keluarganya untuk menyerahkan diri dan telah diamankan di Polres Polman,” pungkasnya.
(mir/wiw)