Daun Kering Asal RI Tembus Pasar Inggris, Dipakai buat Apa?


Jakarta

Salah satu usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) binaan Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) asal Pulau Bangka menjual produk daun kering hingga ke luar negeri. Namun usaha ini tidak asal jual daun yang dikeringkan lho.

PT Central Charcoal Babelindo (CCB), belum lama ini berhasil mengekspor 5.000 bungkus berbagai jenis daun kering, yaitu daun ketapang, daun dadap, dan daun manggis.

“Salah satu UMKM binaan Bea Cukai Pangkalpinang PT Central Charcoal Babelindo (CCB) kembali pasarkan produk daun kering ke mancanegara,” tulis Bea Cukai dalam unggahan Instagram resminya (@beacukairi), Jumat (22/11/2024).

“Kali ini, PT CCB mengekspor 5.000 bungkus daun kering ke Inggris. Daun kering yang diproduksi antara lain daun ketapang, daun dadap, daun manggis, dan lain-lain,” sambung salah satu lembaga di bawah Kemenkeu itu.

Sebelumnya PT CCB sudah berhasil mengekspor berbagai produk daun keringnya sebanyak 11 kali dengan tujuan Jepang, Amerika Serikat, Jerman, Turki, dan Singapura.

Produk-produk daun kering ini berhasil dipasarkan hingga ke luar negeri karena dipercaya memiliki khasiat. Semisal daun ketapan yang dinilai memiliki kemampuan mengatur PH air secara alami ataupun daun lainnya yang bisa digunakan untuk pengobatan.

“Daun ketapang kering mempunyai manfaat sebagai pengatur alami PH air pada akuarium. Sementara daun dadap dan daun manggis dipercaya bermanfaat bagi kesehatan tubuh, baik untuk pengobatan atau pencegahan penyakit,” terang Bea Cukai.

Berkat keberhasilan UMKM ini, Bea Cukai optimis dapat membina berbagai usaha mikro hingga menengah RI lainnya untuk semakin berkembang hingga go internasional.

“Bea Cukai siap untuk memberikan dukungan kepada UMKM yang berencana ekspor ataupun yang berorientasi ekspor agar mampu bersaing secara global,” terang lembaga itu.

“Untuk Sahabat BC di manapun berada, apabila membutuhkan asisten maupun pendampingan kegiatan ekspor, jangan ragu untuk kunjungi #KlinikEkspor yang tersedia di seluruh Kantor Pelayanan Bea Cukai di Indonesia,” pungkas Bea Cukai.

(ara/ara)

Sumber : Detik Finance