Liputan6.com, Jakarta – Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan keputusan MK terkait Pilkada tak pengaruhi kerja sama Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus di Pilkada 2024, termasuk Pilkada Jakarta.
“Insya Allah solid, insya allah kami sudah melakukan koordinasi, tidak ada masalah dengan keputusan MK,” kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (23/8/2024).
Dasco mengaku siapa pun lawan Ridwan Kamil di Jakarta tidak ada masalah, termasuk Anies Baswedan atau kotak kosong.
“Ketika melawan kotak kosong itu kan justru syaratnya lebih tinggi 50+1, kalau calonnya ada 3 itu kan persyaratannya tidak terlalu berat, jadi kami sudah siap sebenarnya,” kata dia.
Sementara terkait peluang Anies diusung PDIP, Dasco menyebut hal itu adalah hak demokrasi untuk maju Pilkada.
“Ya namanya demokrasi, kontestasi di pilkada ya gapapa?” kata dia.
Rapat Paripurna Pengesahan RUU Pilkada Batal
Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda mengesahkan Revisi Undang-undang atau RUU Pilkada menjadi UU ditunda.
Rapat sedianya dijadwalkan pukul 09.30 WIB, namun dibatalkan usai diskors. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco selaku pimpinan rapat beralasan karena tidak kuorum.
“Sehubungan dengan belum terpenuhinya syarat paripurna, maka sesuai dengan pasal 281 ayat 3 penundaan dilakukan paling lama dalam waktu 30 menit. Apakah dapat disetujui?,” tanya Dasco di ruang rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Rapat pun diskors dan ditunda selama 30 menit. Namun usai 30 menit, peserta rapat tak kunjung memenuhi syarat tata tertib pengambilan keputusan. Maka dari itu Sufmi Dasco memutuskan untuk melakukan penundaan.
“Sesuai tata tertib yang ada di DPR dalam rapat pengambilan keputusan diskors 30 menit dan sesuai aturan rapat tidak bisa dilanjutkan maka secara otomatis tidak bisa dilaksanakan,” Dasco menanandasi.