Dapat Anggaran Rp 463 M, Menteri UMKM Minta Tambah Rp 1,2 Triliun


Jakarta

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta tambahan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk mendukung pelaksanaan sejumlah program prioritas Kementerian sepanjang 2025 nanti.

Maman mengatakan setelah Kementerian Koperasi dan UMKM dipisah, Kementerian UMKM yang dipimpinnya menerima pagu anggaran sebesar Rp 463.856.211.000 atau Rp 463,85 miliar. Di mana besaran anggaran ini terbagi untuk dua program strategis, yakni Program Dukungan Strategis sebesar Rp 276.106.641.000; dan Program Usaha Mikro, Kecil, Menengah, dan Kewirausahaan sebesar Rp 162.749.570.000.

“Saya ingin update status terakhir terkait anggaran kami setelah di pecah dengan Koperasi, total kita ada Rp 463 miliar plus minus Rp 856.211.000, inilah kondisi anggaran kita sekarang,” kata Maman dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI, Jakarta, Rabu (30/10/2024).

“Ini terbagi menjadi dua, program dukungan manajemen sekitar kurang lebih Rp 298 miliar. Program usaha mikro, kecil, menengah dan kewirausahaan Rp 162 miliar. Totalnya adalah Rp 463 miliar,” terangnya lagi.

Namun setelah melakukan rapat internal, Maman mengatakan Kementerian yang dipimpinnya itu membutuhkan tambahan dana sebesar Rp 1.235.052.581.000 atau Rp 1,23 triliun. Sehingga pagu anggaran Kementerian UMKM sepanjang 2025 nanti menjadi Rp 1.698.908.792.000 atau Rp 1,69 triliun.

“Nah berdasarkan pembahasan di internal, kami mengusulkan ada tambahan kurang lebih Rp 1,2 triliun yang dimana totalnya menjadi Rp 1,698 triliun,” terangnya.

Namun ia menegaskan tidak semua tambahan anggaran ini berasal dari program Kementerian UMKM. Sebab sekitar Rp 400 miliar dari usulan penambahan anggaran tadi merupakan program ‘titipan’ atau yang dicanangkan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), yakni Program Kartu Usaha.

“Di dalam Rp 1,2 triliun usulan tambahan ini ada anggaran kurang lebih Rp 400 miliar yang dititipkan dari Bappenas terkait program kartu usaha,” terang Maman.

“Jadi sebetulnya usulan kita itu penambahannya yang betul-betul untuk kementerian UMKM itu kurang lebih Rp 800 miliar. Jadi saya luruskan ini supaya kita enak mem-breakdown-nya,” tegasnya.

Lebih lanjut Maman memaparkan sebaran pagu anggaran akhir setelah penambahan tadi akan dibagi untuk sejumlah deputi bidang Kementerian UMKM, dengan rincian:

– Deputi Bidang Usaha Mikro sebesar Rp 299,54 miliar
– Deputi Bidang Usaha Kecil sebesar Rp 167,97 miliar
– Deputi Bidang Usaha Menengah sebesar Rp 141,68 miliar
– Deputi Bidan Kewirausahaan sebesar Rp 438,31 miliar.
– Sekretariat Kementerian sebesar Rp 533,76 miliar
– Lembaga Layanan Pemasaran sebesar Rp 55,5 miliar
– Dekonsentrasi sebesar Rp 62,11 miliar.

“Terkait program kartu usaha yang titipan dari Bappenas itu ada di deputi usaha mikro sebesar Rp 50 miliar dan di deputi kewirausahaan sebesar Rp 300 miliar. Jadi kurang lebih ada Rp 400 miliar yang titipan didorong dari Bappenas dan yang Rp 800-nya tersebar di masing-masing kedeputian,” pungkasnya.

(fdl/fdl)

Sumber : Detik Finance