Daftar Negara dengan Tarif PPN Tertinggi dan Terendah di Dunia


Jakarta

Pemerintah berencana menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari awalnya 11% menjadi 12% mulai 2025. Kenaikan itu banyak mendapatkan penolakan karena tingginya tarif yang ditetapkan.

Namun memang bila dibandingkan dengan berbagai negara di dunia, masih lebih banyak lagi negara dengan tarif PPN yang jauh lebih tinggi. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun pernah mengatakan meskipun tarif PPN naik jadi 12%, sejauh ini tarif PPN di Indonesia masih tergolong rendah.

“PPN di Indonesia dibandingkan berbagai negara di dunia masih relatif rendah. Kalau dilihat baik di negara-negara emerging atau dengan negara region dan atau negara G20,” beber Sri Mulyani dalam konferensi pers Paket Stimulus Ekonomi untuk Kesejahteraan, yang disiarkan virtual di saluran YouTube, PerekonomianRI, dikutip Rabu (25/12/2024).

Dalam konferensi pers tersebut, Sri Mulyani sendiri memaparkan data yang dihimpun Kementerian Keuangan yang berisi daftar tarif PPN di berbagai negara. Negara mana yang tarif PPN-nya paling tinggi dan paling rendah?

Dari data tersebut tarif PPN tertinggi dipatok oleh Italia dengan nilai 22%. Di bawah Italia ada Argentina sebesar 21% dan Inggris (United Kingdom/UK), Rusia, dan Prancis sebesar 20% di bawahnya.

Sementara itu, tarif PPN yang paling rendah adalah Thailand dengan nilai cuma 7%. Di atasnya ada Singapura dengan tarif 9%. Kemudian, di atasnya ada Vietnam, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, Australia, dan Kanada dengan tarif PPN cuma 10%.

PPN RI Tertinggi di ASEAN
Dari data yang sama, bila dibandingkan dengan negara-negara di Asia Tenggara, maka PPN Indonesia masuk ke dalam golongan yang cukup tinggi tarifnya.

Saat ini PPN paling tinggi di Asia Tenggara dipatok oleh Filipina dengan tarif sebesar 12%, di bawahnya ada Indonesia dengan tarif 11%. Artinya apabila tarif PPN di Indonesia naik jadi 12%, maka Indonesia menjadi salah satu negara dengan tarif PPN paling tinggi dengan Filipina.

Di bawah Indonesia ada Vietnam dan Malaysia yang mematok tarif PPN 10%. Kemudian, di bawahnya ada Singapura dengan tarif PPN 9%, dan di bawahnya lagi ada Thailand dengan tarif PPN cuma 7%. Bahkan ada rencana Vietnam mau menurunkan tarif PPN-nya menjadi 8%.

Dari data Kementerian Keuangan yang dipaparkan Sri Mulyani, berikut ini daftar tarif PPN di berbagai negara dari yang tertinggi hingga terendah di 2024:

Italia 22%
Argentina 21%
Inggris/UK 20%
Turki 20%
Rusia 20%
Prancis 20%
Jerman 19%
India 18%
Brazil 17%
Meksiko 16%
Saudi Arabia 15%
Afrika Selatan 15%
China 13%
Filipina 12%
Indonesia 11%
Vietnam 10%
Malaysia 10%
Korea Selatan 10%
Jepang 10%
Australia 10%
Kanada 10%
Singapura 9%
Thailand 7%

(hal/rrd)

Sumber : Detik Finance