Jakarta
–
Sistem Informasi Pengelolaan Mineral dan Batu Bara (Simbara) resmi diperluas dari awalnya hanya mencakup komoditas batu bara, kini termasuk nikel dan timah. Ke depan sistem ini akan terus dikembangkan menjadi lebih baik agar mampu mencakup berbagai komoditas.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan paling bersemangat mengintegrasikan seluruh pengelolaan komoditas pertambangan dalam satu ekosistem ini.
“Saya berterima kasih kepada seluruh pihak yang bersedia untuk bekerja sama terutama dalam hal ini Pak Menko Luhut yang sangat berapi-api dan sangat bersemangat sejak awal waktu beliau mendapatkan briefing mengenai dibangunnya Simbara. Terima kasih Pak Luhut luar biasa,” kata Sri Mulyani dalam Peluncuran Simbara untuk nikel dan timah yang digelar di Gedung Dhanapala, Jakarta Pusat, Senin (22/7/2024).
Aplikasi Simbara dibangun melalui integrasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Bank Indonesia, merupakan aplikasi pengawasan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan tata niaga mineral dan batubara (Minerba).
Aplikasi ini juga merupakan rangkaian proses tata kelola minerba dari hulu ke hilir, termasuk juga pemenuhan kewajiban pembayaran dan proses clearance di pelabuhan. Di dalamnya terdapat ekosistem pengawasan terintegrasi bagi seluruh aplikasi pengelolaan dan pengawasan, serta menjadi muara data minerba.
Simbara mengintegrasikan proses mulai dari single identity dari wajib pajak dan wajib bayar, proses perizinan tambang, rencana penjualan, verifikasi penjualan, pembayaran PNBP, serta ekspor dan pengangkutan atau pengapalan, dan devisa hasil ekspor.
“Ini menciptakan proses bisnis yang tidak ruwet, tapi justru memudahkan. Masing-masing K/L tidak membuat aturan sendiri-sendiri tanpa melakukan sinergi karena pada akhirnya kita berhadapan dengan perusahaan yang sama, untuk komoditas yang sama, orang yang sama dan barang ini akan berjalan dengan dokumentasi dan aliran uang yang sama,” beber Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa komoditas minerba menjadi luar biasa vital dan menempatkan Indonesia dalam posisi strategis. Oleh karenanya pengelolaan sumber daya alam (SDA) tidak mungkin dilakukan oleh satu kementerian dan sinergi serta kolaborasi menjadi sebuah keharusan.
“Pengusaha tidak bisa kemudian ‘oh kalau kementerian ini kayaknya kuat, kita pergi ke kementerian lain yang masih bisa dilobi’. Dengan sistem ini kita bekerja rapi, konsisten, tegas dan berwibawa tanpa menyusahkan perusahaan karena perusahaan sudah tahu kewajiban mereka,” pungkas Sri Mulyani.
(aid/das)