Jakarta
–
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar program Angkutan Sepeda Motor Gratis (Motis) pada Masa Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. Program ini dilakukan guna memudahkan masyarakat untuk pulang kampung tanpa khawatir membawa motor selama perjalanan dan juga untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api DJKA Kemenhub, Arif Anwar mengatakan bahwa program ini akan dilaksanakan pada 20 sampai 29 Desember 2024. Sedangkan untuk pendaftaran program ini dimulai sejak 1 hingga 28 Desember 2024 yang bisa diakses melalui website motis.djka.kemenhub.go.id.
Selain itu, Program Angkutan Motis Nataru 2024 juga melayani pendaftaran offline di Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Depok Baru, Stasiun Bekasi, Stasiun Tangerang serta semua stasiun pelayanan Motis di daerah. Penyerahan motor juga bisa dilakukan di lokasi pendaftaran offline kecuali Stasiun Pasar Senen hanya melayani pendaftaran saja. Dengan jam operasional pelayanan pukul 08.00-17.00 WIB.
Pada penyelenggaraan tahun ini, Kemenhub menyediakan kuota pengangkutan motis sebanyak 232 unit per hari. Sementara untuk penumpang, tersedia 5.300 kursi.
“Sehingga total untuk 10 hari, kami akan layani atau menyediakan kepada masyarakat itu kapasitas untuk 2.320 unit motor selama 10 hari, ya, total pengangkutan motor yang kita lakukan, dan 5.300 penumpang,” katanya dalam konferensi persnya di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, dikutip Minggu (8/12/2024).
Tahun 2024 Motis Nataru akan melayani lintas Stasiun Jakarta Gudang-Stasiun Pasar Senen (naik/turun penumpang)-Stasiun Cirebon Prujakan-Stasiun Purwokerto-Stasiun Kutoarjo-Stasiun Lempuyangan (PP). Pengangkutan motor yang ikut serta pada program Motis berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 20 hingga 29 Desember 2024.
Berdasarkan website resmi motis.djka.kemenhub.go.id. masyarakat yang ingin mengikuti program motor gratis Kemenhub perlu memenuhi sejumlah syarat, diantaranya yakni, satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc.
Adapun satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun), dengan persyaratan yakni pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar, penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar, tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang.
Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online WAJIB melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya. Kemudian sepeda Motor diserahkan H-2 atau dua hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor.
Pada saat penyerahan Sepeda Motor, peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran serta sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
Perlu dicatat bahwa seseorang tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion dan BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan. lalu Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor. dan peserta dilarang untuk memberikan tip bagi Petugas Motis 2024.
(kil/kil)