Jakarta
–
Perum Bulog bakal ditransformasikan menjadi sebuah badan khusus di bawah Presiden Prabowo Subianto. Bulog bakal diubah statusnya tidak lagi jadi unit usaha BUMN.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan atas persetujuan rapat dengan Prabowo telah disepakati pengkajian transformasi Bulog bakal dibahas mulai minggu ini.
“Atas persetujuan rapat dan izin bapak presiden, kita akan membahas mulai Jumat besok mengenai transformasi lembaga Bulog agar seperti apa. Agar Bulog karena swasembada pangan ini akan sangat tergantung kepada Bulog. Beli gabah dan beli jagung dan lain-lain,” ungkap pria yang akrab disapa Zulhas itu di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2024).
Eks Menteri Perdagangan itu juga menyinggung soal transformasi keuangan Bulog. Keuangan Bulog dirasa akan lebih baik bila nantinya menjadi sebuah badan khusus.
“Kalau Bulog lancar membeli, lancar kalau uangnya ada, kalau pakai bunga terus dia ngitung untung, rugi terus. Oleh karena itu Bulog akan dibahas mengenai transformasi kelembagaannya,” ujar Zulhas.
Di sisi lain, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menegaskan langsung bahwa Bulog memang arahnya akan dibuat menjadi badan khusus setingkat lembaga pemerintah di bawah koordinasi presiden.
“Ke sana, kemungkinan memang akan kita bawa ke sana, langsung ke presiden. Kan namanya aja Badan, jadi akan bertransformasi ke arah sana,” ujar Sudaryono.
Menurutnya, dalam urusan pangan tangan pemerintah memang harus turun tangan. Di saat pangan raya misalnya, pemerintah harus menyerap hasil panen untuk cadangan pangan. Harus ada satu badan yang digunakan untuk melakukan tugas tersebut.
“Di saat pangan raya itu mesti ada satu badan, ada satu lembaga yang bisa diperintah untuk menyerap hasil pangan-pangan. Kemudian juga dikasih tugas untuk menyalurkan beras itu untuk masyarakat miskin, untuk bantuan pangan kepada rakyat yang membutuhkan. Jadi Bulog itu sebagai penstabilannya,” sebut Sudaryono.
Sedikit perbedaan dengan Bulog yang ada saat ini sebagai BUMN adalah nantinya Bulog tidak akan lagi mengurus soal keuntungan. Sebagai perusahaan pelat merah, selama ini Bulog terbebani dengan urusan mencari keuntungan. Nantinya, Bulog tak perlu lagi mengejar keuntungan namun cukup untuk menjalankan penugasan pangan dari pemerintah saja.
“Ya, tapi kan ada fungsi-fungsi korporasi seperti harus mengambil keuntungan dan lain-lain nanti KPI-nya kan beda. Mungkin di sini bisa jadi dia tidak untung gitu. Bisa jadi dia untung dikit, atau mungkin barangkali sesuai dengan keputusan dari pemerintah, dia harus menanggung biaya beban misalnya,” pungkas Sudaryono.
(hal/rrd)