Bos BI Sebut Trump Bakal Kerek Tarif Impor dari Negara Ini, RI Kena?


Jakarta

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menilai kondisi dunia ke depan akan dipenuhi ketidakpastian. Hal ini terjadi setelah Donald Trump memenangkan pemilu dan terpilih menjadi Presiden AS untuk kedua kalinya.

Menurut Perry, Trump berambisi membawa perekonomian Paman Sam naik lebih tinggi. Trump mulai menyasar negara-negara yang punya perdagangan surplus dengan AS untuk kemudian dikenakan tarif impor tinggi.

“Yang disasar sekarang adalah negara-negara yang punya surplus besar perdagangan dengan Amerika. Siapa itu? Satu adalah China, Kanada dan Meksiko, terus kemudian juga Eropa, dan nomor lima di Asia adalah Vietnam Itulah negara-negara Yang punya surplus Perdagangan besar dengan Amerika,” katanya dalam seminar nasional KAFEGAMA di Menara BTN, Jakarta Pusat, Sabtu (14/12/2024).

“Dan karenanya dia akan mengenakan tarif yang tinggi bagi barang-barang yang diimpor Amerika dari lima negara itu, dan sekarang sudah merencanakan tarif minimal 25% kepada China, berlaku semester dua tahun depan Itu,” sambung dia.

Menurut Perry, Indonesia juga perlu waspada karena mencatatkan surplus perdagangan meskipun angkanya tidak terlalu besar. Ia menilai Indonesia harus bisa menyeimbangkan antara impor dan ekspor ketimbang harus mengenakan tarif ke AS.

“Kalau kita perlu ya mengurangi impor, jangan dikenakan tarif. Lebih baik kita impor lebih banyak dari Amerika sepanjang kita bisa mengekspor lebih banyak ke Amerika. Misalnya surplusnya satu miliar, sama-sama satu miliar. Oke kita agreement impor lebih banyak sepanjang ekspor kita juga lebih banyak,” ujarnya.

Di sisi lain, Indonesia juga perlu menyasar pasar-pasar lain yang potensial. Beberapa negara yang dimaksud antara lain China hingga India.

“Dengan India kita banyak mengekspor tidak hanya batubara, sumber daya alam, termasuk juga untuk furniture, tapi juga kita bisa mendatangkan turis dari India. Karena turis dari India Minimal stay-nya adalah 5 hari they are spending more,” tutupnya.

(ily/fdl)

Sumber : Detik Finance